Pengumunan Lelang Tanah Ditunda Lagi

Warga yang kecewa dengan penundaan hasil lelang tanah eks jaminan. Foto: Habibi Abimayu/METROMINI
KABUPATEN BIMA – Pengumuman hasil lelang tanah eks jaminan aparat desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, yang semestinya diumumkan tanggal 12 Desember lalu, kini kembali ditunda. Padahal sebelumnya sudah pernah ditunda, dari tanggal 12 ditunda menjadi tanggal 16 Desember.

Puluhan masyarakat dari berbagai Kecamatan yang hadir di Kantor Bupati Bima pagi tadi (Jum’at, 16/12/2016) harus pulang dengan kecewa, karena setiba di Kantor Bupati tidak ada hasil lelang yang ditempel dan diumumkan seperti tahun sebelumnya.

(Baca: Peserta Lelang Tanah, Ngamuk di Kantor Bupati)

Penundaan tersebut, membuat masyarakat semakin curiga akan terjadinya kecurangan pelelangan tanah eks jaminan yang biasa dilelang tiap tahun itu. Bagaimana tidak, rentan waktu yang begitu lama memberikan peluang bagi oknum untuk berbuat kecurangan, apalagi prosesnya tertutup.

“Masa penundaan sampai 3 kali begini, ada apa dengan panitia lelang ini? Kami curiga terjadi konspirasi karena adanya penundaan ini. Sebab kerja panitia sudah diluar SOP yang mereka buat, dan itu rentan menimbulkan masalah,” ujar Jul warga Sondosia kepada Metromini di Kantor Bupati Bima.
Dia juga menuding, bahwa penundaan itu sengaja dilakukan oleh panitia lelang, agar mendapatkan keuntungan dari bunga uang peserta yang ada di bank. Karena menurutnya, sejauh ini sudah terkumpul puluhan milyar uang di bank, dari penyetoran peserta lelang.

“Lalu bunga uang yang ngendap di bank selama lebih dari 20 hari ini untuk siapa?. Apakah bunganya masuk ke rekening peserta lelang atau untuk bank dan panitia?,” tanyanya.

Dirinya juga menyarankan agar pelelangan tahun berikutnya harus lebih awal, agar tidak terjadi masalah seperti sekarang ini. Karena menurutnya, saat ini sudah ada banyak tanah lelang tersebut yang ditanami lebih awal, karena kalau telat maka tidak bisa menggarap, lantaran mobil handraktor tidak bisa masuk ke lahan.

“Harusnya bukan sekarang baru mau dievaluasi, karena hal seperti ini terjadi setiap tahun pelelangan. Apa yang menjadi masalah tahun kemarin jangan diulangi, tapi kenyataannya, masalah yang sama kembali terulang,” sorotnya.

Sementara itu, Panitia lelang yang dikonfirmasi melalui Kasubag Pemberitaan Humas Protokol Setda Kabupaten Bima, Suryadin S.Sos menjelaskan, bahwa penundaan tersebut dilakukan karena panitia ingin bekerja hati-hari dan teliti, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.

“Penundaan ini, karena panitia mengedepankan prinsip ketelitian dan hati-hati yang membuat jangka waktu lebih panjang dari yang dijadwalkan. Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap, sehingga perlu lebih teliti,”jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga sedang mencermati keluhan masyarakat tentang pelaksanaan lelang untuk dievalusi. Dan sampai saat ini Bupati masih menunggu laporan resmi dari panitia.

“Bila ditemukan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum panitia dalam proses lelang itu, Bupati akan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat, terutama peserta lelang untuk terus mengawal pelaksanaan lelang itu, agar tidak terjadi pelanggaran di setiap tahapan. Mengenai bunga dari uang peserta di Bank, Suryadin menjelaskan bahwa, biasanya ada kontrak antara panitia dengan pihak bank, apakah dianggunkan tanpa bunga atau ada bunganya.

“Kalau ada bunga, biasanya masuk ke kas daerah menjadi PAD (pendapatan lain-lain), tidak boleh diambil oleh panitia atau bank,” tegasnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 1352797725509727055

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item