Polisi Amankan Motor Curian di Tengah Sawah

Kondisi motor yang ditemukan di tengah persawahan warga. Foto: Agus Mawardy/METROMINI
KOTA BIMA - Jelang liburan Natal dan Tahun Baru, kawanan pencuri sepeda motor mulai beraksi kembali, demi memenuhi kebutuhan saat liburan. Kepada pemilik kendaraan sepeda motor dihimbau untuk berhati-hati menyimpan kendaraannya. Terbukti, pada Selasa (20/12/2016) sekitar pukul 03.00 dini hari, telah ditemukan sepeda motor hasil curian di pertengahan sawah kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.

"Biasanya para pelaku curanmor memanfaatkan momen Natal dan tahun baru untuk beraksi, jadi kepada masyarakat yang memiliki kendaraan agar tetap waspada," pinta Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno dalam press realesnya.

Menurut Sunarto, kronologis terungkapnya aksi para pelaku pencurian sepeda motor itu, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya empat orang pencuri yang menggotong sepeda motor di pertengahan sawah. Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota Opsnal Polsek Rasanae Timur , Brigadir Makrif, Bripka Sukri dan Bripka Iwansyah.

Satu unit sepeda motor jenis Jupiter MX itu awalnya diangkat oleh empat orang tidak dikenal di lokasi persawahan, kemudian empat orang tersebut diteriakin maling oleh anak kos yang melihatnya dan langsung menghubungi anggota Polsek Rasanae Timur (Brigadir Makrif. red) yang langsung mengecek ke lokasi.

"Mendengar teriakan anak kos, empat pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang dicurinya. Kemudian sepeda motor tersebut saat ini di amankan di Polsek Rasanae Timur," jelasnya

Selain penemuan sepeda motor tersebut, pada malam itu juga, Senin (19/12/2016) sekitar pukul 22.00 WITA, dalam razia Cipkon menjelang perayaan Natal dan Tahun baru yang digelar satuan Res Narkoba Polres Bima Kota, berhasil mengamankan sejumlah Miras. Dari hasil razia tersebut, polisi mengamankan 17 botol aqua Sofi milik LL warga RT.01 RW.02 Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, kemudian 10 Botol Bir Bintang milik NR warga RT.05 RW.02 Kelurahan Rabadompu Timur dan 11 Botol Brem milik PT warga RT.01 RW.01 Kelurahan Penaràga Kecamatan Raba Kota Bima.

"Barang Bukti sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres Bima Kota," akunya. (RED)

Related

Politik dan Hukum 5797742882836411595

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item