Polisi Periksa Saksi Tambahan Kasus Represif Pol PP

Pemeriksaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pol PP di Satuan Reskrim Polres Bima Kota. Foto: facebook
KOTA BIMA – Sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan kader Liga Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND) Cabang Bima oleh oknum anggota Pol PP Kota Bima, dihadirkan pihak penyidik Polres Bima Kota untuk kepentingan penyelidikan, Selasa (20/12/2016).

Pantauan langsung Wartawan Metromini, ada Enam orang kader LMND yang hadir di Satuan Reskrim Polres Bima Kota yakni Arianto, M.Yaumin, Alfurkan, Riqram Akbar, Sahrul, dan Hadi Purwanto, namun dari keenam kader LMND yang hadir, tiga diantaranya yakni Arianto, M.Yaumin dan Sahrul diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus penganiayaan tanggal 09 Desember lalu.

“Kami datang ke Reskrim untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ujar Arianto.

Pemeriksaan saksi tambahan tersebut, menunjukan keseriusan polisi dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pol PP Kota Bima di hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 09 Desember lalu.

Berita terkait:

“Kita periksa saksi tambahan, untuk kebutuhan penyelidikan. Karena kasusnya masih dalam penyelidikan, jadi kami memerlukan keterangan tambahan dari beberapa saksi tambahan,” Ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Antonius F. Gea kepada Metromini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 7970852995953013667

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item