Soal Pemotongan Dana KUBE, Dinas Sudah Panggil Pendamping TKSK

kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. HM. Rusdy. Foto:google
BIMA – Dinas Sosial Kabupaten Bima, menyikapi serius dugaan pemotongan dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang terjadi di Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Adanya informasi dari Kelompok KUBE dan berita media massa, pihak dinas langsung mengambil sikap dengan memanggil aparat desa dan pendamping TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) serta kelompok yang bermasalah.

“Kami sudah memanggil Kelompok KUBE yang bermasalah, Kepala Desa dan pendamping TKSK, untuk menyelesaikan persoalan itu. Dan permasalahan sudah diselesaikan di dinas,” ujar kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs.HM.Rusdy kepada Metromini, Selasa (13/12/2016) saat ditemui di kantornya.

Lanjutnya, anggota kelompok sudah tidak mempermasalahkan lagi masalah pemotongan tersebut, karena sudah dibagikan semua, sebab sebelumnya anggaran itu tidak dicairkan semua dan masih ada di rekening kelompok.

“Anggota kelompok yang sempat menolak uang tersebut sudah menerimanya lagi, “ akunya.

Sebelumnya, terjadi dugaan pemotongan bantuan yang bersumber dari APBN tersebut. Dimana setiap kelompok mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta yang tersebar di seluruh Kecamatan se Kabupaten Bima. Masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang. Artinya, jika dibagi ke masing-masing anggota, akan kebagian masing-masing Rp2 juta per anggota.

Namun kenyataannya, bukan Rp2 juta yang diterima peranggota kelompok, melainkan masing-masing Rp1 juta. Lantas kemana uang Rp10 juta itu hilang?

Salah satu anggota kelompok KUBE Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, HR kepada media ini beberapa waktu lalu membeberkan dugaan terjadinya pungli dana bantuan tersebut. Menurutnya, pembagian dana bakulan tersebut tidak diketahui oleh kepala desa, tetapi ada intervensi pembagian anggaran itu oleh mantan Pejabat Kepala Desa, Syamsuddin.

“Pembagian dana itu tidak diketahui kepala desa, tapi diintervensi oleh eks PJ kepala Desa. Dari anggaran Rp20 juta per kelompok, masing-masing anggota hanya mendapat Rp1 Juta. Katanya sih ada potongan dari dinas sosial Kabupaten Bima, sehingga yang diterima kelompok hanya Rp1 juta saja,” bebernya.

Bahkan ada anggota kelompok yang menerima bantuan Rp1.5 juta dan mengembalikan uang tersebut, karena tidak mau anggaran itu dipotong. Bahkan salah satu kelompok di Dusun Sarita, Desa Punti, hanya membagikan uang Rp10 juta ke anggota Kelompok, sementara Rp10 juta diambil semua oleh ketua kelompok.

Dirinya heran, kenapa bantuan itu bisa dipotong sampai sebanyak itu (setengah dari jumlah bantuan), padahal pemerintah niatnya membantu masyarakat untuk membangun usaha.

“Saya minta pihak terkait untuk mengusut aliran dana yang hilang di tengah jalan itu. Ada yang tidak beres dengan pembagian dana itu,” sebutnya.

Sementara itu, mantan PJ Kepala Desa Punti, Syamsuddin seperti yang dilansir dari kabarbima.com membenarkan adanya bantuan tersebut. Dirinya mengaku bahwa pada tahun 2015 lalu dirinya mengajukan proposal usaha bakulan, sehingga sekarang terdapat 4 kelompok di Desa Punti yang mendapat bantuan tersebut.

“Bantuan memang Rp20 juta per kelompok. Namun ada yang diberikan juga kepada pendamping kelompok di Kecamatan Soromandi. Setiap kelompok memberikan Rp1,5 sampai Rp3 juta kepada tiga pendamping tersebut, tergantung kerelaan kelompok,” jelasnya.

Lanjutnya, jumlah yang diterima anggota kelompok itu bervariatif, mulai dari Rp1 Juta hingga Rp1.5 juta, tergantung besar kecilnya usaha mereka.

“Sebenarnya anggaran itu tidak bisa dibagi-bagi, tetapi harus dikelola secara kelompok,” elaknya, meskipun kenyataannya anggaran tersebut dibagi-bagi, dan hanya Rp1 juta saja yang diterima anggota kelompok. (RED)

Related

Pemerintahan 4869766375462124975

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item