Kepala DPMD Beri ‘Wejangan’ Untuk Para Kades

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin. FOTO: Agus Gunawan/METROMINI
KABUPATEN BIMA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajuddin, Selasa (24/1/2017) kemarin mengundang seluruh Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Bima untuk mengikuti acara Sosialisasi Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Mekanisme Pengaduannya. Setelah acara sosialisasi berlangsung, Andi menggelar briefing dengan beberapa Kades.

Baca juga:

"Saya undang seluruh Kades dan memberikan pemahaman apa yang jadi tugas dan kewajiban mereka. Mungkin saja selama ini Kepala Desa masih setengah hati dalam hal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Harapannya, para Kades dapat sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mereka terutama soal penggunaan dana desa itu," jelasnya, di ruangannya, Selasa kemarin.

Ia menambahkan, jia Para Kades mengambil uang di bendahara berapa pun nilainya, semestinya para Kades pun harus mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut.

“Saya memberikan pemahaman dan menekan para Kades agar menjalankan dan menggunakan uang Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai prosedur dan RAB. Semasih dalam RAB yang ada, tidak perlu takut menggunakan uang tersebut," imbuhnya.

Ia pun menyesali adanya pemberitaan tentang ADD di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Jika berita itu benar, sambung dia, mengapa uang Rp20 juta oleh Kades diberikan kepada LSM (tidak sebut namanya). Ia mengaku kaget, mengapa segampang itu Kepala Desa memberikan uang ADD?

"Harusnya uang ADD tidak digunakan untuk hal-hal yang di luar RAB desa yang ada," tegasnya.

Soal penjaringan Sekretaris Desa, mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima itu berharap, penjaringan Sekretaris Desa (sekdes) dilaksanakan secara obyektif tanpa ada kecurigaan diantara berbagai pihak yang ada di desa.

“Saya tegaskan kepada seluruh desa untuk membentuk panitia penjaringan Sekdes. Terutama desa-desa yang ada di Kecamatan Sanggar yang belum terbentuk panitianya hingga saat ini. Setelah terbentuk panitia, untuk nama-nama calon Sekdes segera kirim sama kita. Waktu penjaringannya akan kita tentukan secepatnya," pungkasnya.

Ia menambahkan, untuk anggaran penjaringan Sekdes tetap menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) di tahun 2017 ini.

“Soal anggaran penjaringan Sekdes tetap menggunakan ADD. Karena banjir dan berkas tahun 2016 sudah tidak ada, bagi yang telah menggunakan sisi ADD di tahun 2016 kemarin, silahkan dibuatkan pertanggungjawabannya dan tinggal nanti dikonsultasikan dengan bagian keuangan saja,” tutup dia. (RED | ADV)

Related

Pemerintahan 4256685871010611173

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item