Kurang 1x24 Jam, SPKT Terima 3 Laporan Penghinaan Lewat FB

Laporan Drs. Syarifudin yang merasa dihina via facebook oleh pemilik akun Ira Rara Aswara alias Irha, Senin, 23 Januari 2017. FOTO: Iron Mawansyah/METROMINI.
KOTA BIMA – Menggunakan media sosial (medsos) seperti facebook (FB) adalah pilihan yang paling diminati warga Kota Bima dalam mengisi waktu senggangnya. Tak ayal, banyak tulisan dan status maupun komentar Netizen (Internet Citizen/pengguna internet) yang membagikan konten-konten yang beraneka ragam. Asal positif tentu tidak menjadi soal.

Namun, di tangan-tangan manusia jahil, ada saja yang bertingkah dan membuat keadaan bermain di dunia maya menjadi naik pitam. Pasalnya, munculnya akun-akun palsu dan menyerang pihak-pihak tertentu atau saling menghujat dan menghina, akan membuat preseden buruk bagi pemanfaatan medsos di tengah-tengah masyarakat yang ada.

Modus penggunaan akun palsu yang tujuannya menyerang pihak-pihak tertentu pun kerap terjadi. Al hasil, merasa namanya dirugikan dan dicemarkan. Pemilik akun asli pun melaporkan pengguna akun terduga palsu (tidak jelas nama dan pemiliknya) ke pihak yang berwajib.

Minggu (22/1/2017) kemarin malam, Agus Mawardy yang namanya tertera diurutan ketiga dari 15 daftar nama mantan aktivis dan pekerja media yang menikmati khamar (minum-minuman yang memabukkan) saat ini. Merasa dirinya dicemarkan baiknya. Ia pun Agus melaporkan akun Dae Mbojo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota.

“Intinya, saya melaporkan pengguna akun Dae Mbojo karena jelas mencemarkan nama baik saya dengan menggunakan media elektronik. Jelas dasar hukum pelarangannya ada di UU Informatika dan Tekhnologi Elektronoik (ITE) yang baru di sahkan beberapa bulan yang lalu,” pungkas dia, semalam.

Sementara itu, Banit SPKT Polres Bima Kota, Bripka Syahrull Sr yang ditemui di kantor SPKT mengatakan, setelah laporan Agus Mawardy, hari ini juga ada 2 pelaporan tentang pencemaran nama baik yang menggunakan media sosial (Baca: facebook). Ada Pelapor Drs. Syarifuddin (Kadis Perhubungan Kabupaten bima) yang melaporkan akun facebook (FB) Ira Rara Aswara alias Irha. Dan laporan yang lainnya adalah Siti Mariam Warga Kelurahan Santi, Kota Bima yang melaporkan pemilik akun facebook April Apriya Naningsih.

Laporan penghinaan via facebook yang juga masuk hari ini, Senin, 23 Januari 2017. FOTO: Iron Mawansyah/METROMINI.
“Kurang dari 1x24 Jam, kami terima tiga pengaduan terkait pencemaran nama baik dan penghinaan melalui facebook (ITE, Red) yang dilakukan oleh 2 pengguna akun facebook diduga palsu dan pengguna facebook pengguna asli,” ujar Syahrul, di kantornya, Senin, 23 Januari 2017 sore tadi.

Ia pun berharap, seyogyanya masyarakat di Kota Bima bisa menggunakan media sosial secara wajar dan dewasa serta bertanggung jawab. Harapannya, penggunaan media sosial yang beretika tentu akan tidak mudah melahirkan instabilitas di daerah kota.

“Gunakan media sosial dengan etika dan untuk membagikan hal-hal yang bersifat positif saja.
Stop akun palsu dan stop menghujat via medsos,” tutup Sahrul atau lelaki berparas tampan dikenal juga dengan panggilan Kevient itu. (RED)

Baca juga: 

Related

Politik dan Hukum 3837149772843838681

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item