SK Saber Pungli Direvisi

Rapat perdana Saber Pungli Jum'at (27/1/2017). FOTO: Bagian HumasPro/PEMKAB BIMA
KABUPATEN BIMA - Sebelumnya, Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Puteri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Pungutan Liar (Pungli). Namun SK Satgas yang diberi nama Sapu Bersih (Saber) kini kembali direvisi.

Sebab, pada SK sebelumnya, komponen Polresta Bima Kota tidak disebutkan secara jelas seperti Polres Bima. Namun kini, Wakapolres Bima Kota ikut tercatat namanya dalam SK tersebut, berdampingan dengan Wakapolres Bima.

Baca juga:

Karena sebagian wilayah Kabupaten Bima, terutama bagian timur merupakan wilayah hukum Polres Bima Kota. Sebut saja diantaranya Kecamatan Ambalawi, Wera, Sape, Lambu dan Langgudu.

Hal itu dimaksudkan, agar dalam pelaksanaannya nanti, tidak cukup hanya dengan koordinasi. Namun yang paling penting, terdapat kekuatan hukum dalam pelaksanaannya.

Dalam rapat perdana Saber Pungli Jum'at (27/1/2017) pagi, Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan, H. Noer meminta agar pemberantasan Pungli dilakukan secara tegas.

"Dalam penindakan, jangan pandang bulu terhadap pelaku pungli di jajaran pemerintah Kabupaten Bima," tegasnya di hadapan anggota satgas baik dari kepolisian, kejaksaan, TNI, Sat Pol PP, kesbangpollinmas, bagian hukum dan inspektorat. (RED | ADV)

Related

Pemerintahan 376496653103864532

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item