BPD Laporkan Kades Piong Ke BPMDes dan Jaksa

Ketua BPD A. Rajak Talub. FOTO: Agus Gunawan/METROMINI

KABUPATEN BIMA - Kepala Desa (Kades) Piong, M. Dalil HB, akan dilaporkan oleh pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) dan Jaksa terkait perjanjian untuk menyelesaikan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Dari APBN (DDA) sejak tanggal 28 Februari 2017 lalu.

"Pada hari Kamis, (2/2/2017) bulan lalu, kami bersama Anggota BPD dan bersama beberapa tokoh masyarakat, menanyakan ke Kades dan bendahara perihal penyelesaian beberapa program pembangunan fisik dan non-fisik yang ada di Desa Piong yang belum selesai. Saat itu, pihak desa berjanji akan menyelesaikannya pada akhir bulan lalu (28/2/2017)," terang Ketua BPD A. Rajak Talub, saat diwawancarai Metromini.

Merasa kecewa dengan tidak adanya penyelesaian sampai akhir Bulan Februari lalu sesuai yang dijanjikan, pihaknya dan beberapa tokoh masyarakat kemudian melaporkan Kades Piong dengan mengirimkan surat ke BPMDes dan Jaksa.

"Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bima agar kiranya program ADD dan DDA yang ada di Desa Piong ini diperiksa secara khusus. Sebab banyak kejanggalan penggunaan anggaran yang kami temukan," harap A. Rajak.

Ia mencontohkan, masih ada 4 paket proyek pembangunan dan beberapa poin kegiatan untuk pemberdayaan yang belum terealisasi. Sedangkan uang ratusan juta yang menjadi sumber dananya sudah tidak ada lagi saat ini.

Senada dengan yang dirasakan A. Rajak, ketua panitia Pembangunan Masjid Desa Piong, H. Muhamad Sanif Hemon juga merasakan hal sama. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum sama sekali menerima dana untuk pembangunan masjid.

"Benar apa yang disampaikan ketua BPD, anggaran Rp50 Juta sejak tahun 2016 untuk masjid belum kami terima sampai saat ini. Saat ini, kami hanya mengandalkan anggaran swadaya masyarakat Desa Pion dan sumbangan dari beberapa instansi yang ada di Kabupaten Bima," jelasnya dengan nada kecewa. (RED)

Related

Politik dan Hukum 2778461281811476196

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item