Gagahi Siswi di Lampe, Oknum Supir Diringkus di Pajo-Dompu

Pelaku Ah (23) yang duduk di samping korban (H), setelah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Rastim, Selasa (21/3/2017) kemarin. METROMINI/Agus Mawardy
KOTA BIMA - Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur di bawah kendali Bripka Suharman, SH melakukan penangkapan terhadao Ahm (23) tahun, asal Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Pengamanan Ahm yang berprofesi sebagai supir itu atas adanya laporan masyarakat atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi tanggal 1 Maret 2017.

"Korban pelecehan seksual ini adalah H (12), siswi asal RT. 04 RW 02,  Kelurahan Lampe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Dan terduga pelaku yang diamankan Tim Opsnal Polsek Rastim berinisial Ahm (23), salah seorang supir yang berasal dari Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima," ungkap Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA. Suratno, Rabu, 22 Maret 2017.

Suratno menjelaskan, terduga pelaku dilaporkan oleh orang tua korban, Muhammad Ikbal atas dugaan pelecehan seksual (Baca: gagahi) terhadap anaknya yang dilakukan di Lapangan Beringin, Kelurahan Lampe, tanggal 1 Maret 2017 lalu sekitar pukul 23.00 WITA.

"Atas informasi dari masyarakat. Akhirnya, Selasa, 21 Maret 2017 sore kemarin, sekitar pukul 17.30 WITA, pelaku diamankan Tim Opsnal di Dusun Karama Polo, Desa Lune, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu," katanya.

Saat ini, sambung Suratno, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rasanae Timur untuk diperiksa lebih lanjut dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya. (RED)

Baca juga: Pembuang Bayi Adalah Gadis di TKP Bayi Ditemukan

Related

Politik dan Hukum 2534442398020641017

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item