Laporan Bantuan Disampaikan Setelah 3 Bulan Pasca Bencana

Ilustrasi. GOOGLE/www.bnpb.co.id

KOTA BIMA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, Ir. H. Sarafuddin menjelaskan soal pelaporan atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bantuan pasca banjir akan disampaikan setelah 3 bulan pasca bencana.

"Sebenarnya dalam penanganan bencana kemarin, ini pengalaman yang pertama dalam hal penanggulangan bencana maupun cara pendistribusian bantuan. Dan khusus pelaporan bantuan ini, akan disampaikan setelah 3 bulan bencana terjadi. Ya akhir April nanti baru SPJ dan pelaporan bantuan akan disampaikan," ujar Sarafuddin, di kantor BPBD Kota Bima, Rabu,  15 Maret 2017 kemarin.

Ia mengatakan, dalam pekerjaan pelaporan ini, Pemerintah Kota Bima sudah berkoordinasi langsung dengan BPKP maupun dengan BPK RI Perwakilan NTB yang ada di Mataram. Dan pelaporan ini sudah hampir rampung.

Diakuinya, hambatan saat ini memang banyak. Seperti, para pihak yang telah memberikan bantuan memberikan laporannya ke BPBD. Namun, banyak pihak pemberi bantuan, hanya laporan tertulis disampikan ke BPBD tetapi fisik bantuan rata-rata memberikan langsung ke masyarakat.

"Ini juga menjadi masalah dalam penyampaian laporan atau SPJ bantuan banjir bandang lalu. Sebab, pihak pemberi bantuan saat ini banyak meminta laporannya, padahal bantuan tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut ke masyarakat sesuai dengan nilai bantuan yang diberikan," jelas dia yang merasa sedikit dilema.

Sarafuddin juga mengatakan, dalam hal penanggulangan bencana, karena ini pengalaman yang perdana, diharapkannya masyarakat dapat bersabar.

"Jika terus berpikiran negatif, maka akan susah untuk kita membangun Kota Bima. Sebenarnya yang terjadi, kami, Wali Kota, dan Pemeritah Kota Bima telah dan tetap berjuang semaksimal mungkin dan memaksimalkan peluang yang ada untuk pembenahan dan penciptaan kota bima yang lebih tangguh dan lebih maju pasca bencana ini," tutup dia. (RED)


Related

Pemerintahan 5473727401195571716

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item