Nasib Relokasi, Tunggu APBD-P dan Pembebasan Lahan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. Muhtar Landa. FOTO: Amirulmukminin/METROMINI
KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima banyak belajar dari kejadian banjir bandang yang terjadi sekitar dua bulan lebih yang lalu. Kajian memperluas daerah aliran sungai yang berdampak pada relokasi warga di area bantaran sungai atau menjadi kondisi yang perlu diperhatikan dalam rangka pencegahan terjadinya banjir bandang di masa mendatang.

Sementara itu, giat relokasi rumah warga di sepanjang bantaran sungai sedang fokus dibahas oleh jajaran petinggi di Pemerintah Kota Bima. Ta ayal, kebijakan pasca banjir dalam rangka penertiban rumah di bibir sungai. Nantinya, akan berdampak pada sejumlah rumah yang akan digusur alias direlokasi ke beberapa titik.

"Ada empat titik yang direncanakan untuk tempat pembangunan rumah warga yang direlokasi," kata Drs. Muhtar Landa, Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bima, di Kantor Waliktoa Bima, Senin, 13 Maret 2017.

Kata Muhtar, tidak hanya warga yang menjadi korban pelebaran badan sungai yang direlokasi. Warga yang rumahnya roboh dan terhanyut air saat banjir juga dapat bagian.

Namun, diakuinya program ini menuai sedikit problema. Sebab, kata dia, bantuan pusat masih terkendala kepemilikan lahan untuk pembangunan rumah yang direlokasi.

"Bantuan dari pusat baru dikucurkan, jika kita sudah punya lahan," ujarnya.

Sementara itu, sambung dia, Pemerintah Kota Bima, belum memiliki lahan itu, karena memang lahan yang dimaksud belum dibayar.

"Setelah lahan dibebaskan. Baru pemerintah pusat akan memberikan bantuan," tandasnya.

Ia mengungkapkan, setidaknya bantuan dari pusat ini cukup besar. Mantan Kepala BKD Kota Bima ini menyebutkan, ada Rp20 miliar yang akan dianggarkan untuk relokasi di Kota Bima.

Akibatnya, pembebasan lahan sangat urgen. Bahkan, anggaran pembangunan sayap kantor Walikota Bima akan dialihkan untuk pembebasan lahan.

"Biaya pembebasan lahan akan dimasukkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 ini," tuturnya.

"Sebab, semakin cepat pembebasan lahan, maka semakin cepat pula dilakukan relokasi," tambah Muhtar mengakhiri wawancaranya dengan beberapa awak media. (RED)

Related

Politik dan Hukum 2625725115412716595

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item