Soal PKBM, Kepercayaan Pusat Turun 75%

Kabid Holtikultural, Dispertabun Kabupaten Bima, Syahrial, SP. FOTO: Amirulmukminin/METROMINI

KABUPATEN BIMA - Penyaluran sejumlah bantuan di Kabupaten Bima berhembus banyak menyisakan masalah. Kepercayaan Pemerintah pusat kepada Kabupaten Bima dipertaruhkan. Akibatnya, jatah Bantuan Pengembangan Kawasan Bawang Merah (PKBM) tahun 2017 ini turun drastis. Dari 400 hektar menjadi 100 hektar saja.

Pada tahun sebelumnya, Kabupaten Bima dijatahi bantuan PKBM sebesar 400 hektar dengan jumlah anggaran Rp16 miliar. Namun sayang, pada tahun ini Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Bima hanya mendapat jatah 100 hektar dengan anggaran Rp4 miliar saja. Jika dikalkulasikan, maka pengurangan tersebut mencapai 75%.

Kabid Holtikultural, Dispertabun Kabupaten Bima, Syahrial, SP mengatakan, pengurangan PKMB disebabkan ada sejumlah masalah. Masalah disampaikan dengan cara berorasi di Kementerian terkait.

“Ada oknum yang memprotes ke pusat, agar Bima tidak diberikan bantuan dulu. Katanya tahun 2016 ada masalah,” jelasnnya saat diwawancarai Metromini, Rabu (15/3/2017).

Karena aksi itu, lanjut dia, pihak Kementerian kaget. Sehingga berimbas pada menurunnya kepercayaan Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Bima.

“Masalahnya itu saja. Ada oknum yang tidak puas. Tapi bukan dari petani,” bebernya.

Atas tuduhan itu, pihaknya telah melakukan pendekatan dan klarifikasi. Memberikan penjelasan bahwa isu yang dimunculkan itu tidak benar. Bahkan kata dia, Wakil DPD RI, Prof Faruq Muhammad sudah turun langsung untuk crosscek.

“Pak Faruk langsung turun lapangan. Tidak ada masalah itu,” ceritanya.

Namun demikian, pihaknya tidak menyerah. Dia menganggap, jatah yang menurun drastis itu adalah tantangan pagi pemerintah Kabupaten Bima.

“Kami akan buktikan, Bima pantas diberikan kepercayaan,” tegas pria ramah ini.

Untuk itu, kedepan, pihaknya akan melakukan penertiban administrasi. Sehingga, bantuan yang digelontorkan ke Kabupaten Bima akan besar lagi.

“Mungkin bantuan akan stabil setahun atau dua tahun lagi,” prediksinya.

Salah satu perbaikan administrasi kata dia, dapat berupa menertibkan kelompok tani. Sehingga tidak ada kelompok tani yang fiktif. Bahkan mungkin, regulasi pengajuan proposal juga akan ditertibkan.

“Saya ingin mengusulkan, proposal yang diajukan kelompok tani setelah ditanda tangani aparat desa, dan UPT, disimpan di Camat. Sehingga Camat yang antarkan ke Dinas. Kalau langsung diantarkan seperti ini, nanti kebingungan,” pungkasnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 8185929761303609867

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item