9 Tuntutan LARD-NTB, Momen May Day dan Hardiknas

Direktur Eksekutif LARD-NTB saat menggelar aksi menyampaikan pernyataan politiknya di Kota MAtaram,beberapa waktu yang lalu. FACEBOOK/Mahmudah Kalla
KOTA MATARAM - Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Takyat untuk Demokrasi - Nusa Tenggara Barat (LARD-NTB), Mahmudah Kalla daram rilis persnya memperingati May Day dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di awal bulan Mei 2017 menyampaikan pernyataan politik dan 9 tuntutan yang disampaikannya untuk pemerintah.

Berawal dari ungkapan "Bangsa yang Besar adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Buruh" menurut dia, sudah peharusnyanya sistim ketenagakerjaan outsourching dan pemagangan itu dihapus.

"Berikan jaminan sosial, tolak upah murah dan berikan kontrak kerja yang jelas kepada para karyawan atau buruh di Indonesia," tegas dia, Selasa, 2 Mei 2017 kemarin.

Dia mengatakan, Buruh lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrialnya. Dijelaskannya, perkembangan kapitalis industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika serikat.

Kata dia, pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.

"Mogok kerja yang dilakukan oleh para pekerja Cordwainers pada tahun 1806 ini adalah titik pertama sebuah cahaya baru bagi para buruh internasional. Peristiwa mogok kerja ini dilakukan secara masif dan berhasil membawa pengorganisir nya ke meja pengadilan dan mengangkat fakta - fakta mengerikan yang terjadi pada buruh. Saat itu para buruh diketahui bekerja selama 19 sampai 20 jam setiap hari. Dan mereka memperjuangkan untuk direduksinya jam kerja bagi buruh di Amerika Serikat," urai Mahmudah yang mereview kembali tentang sejarah perjalanan kaum buruh di dunia.

Direktur Eksekutif LARD-NTB. FACEBOOK/Mahmudah Kalla
Dia menambahkan., dalam perkembangan gerakan Buruh di Indonesia (dari Tahun 1905 sampai tahun 1926) dan kondisi masalah pokok dari masyarakat kapitalis, di satu pihak ada manusia yang bekerja keras, tetapi walaupun demikian tidak mendapat hasil yang cukup untuk hidup sebagai manusia.Sedangkan di pihak lain ada manusia yang hidup sangat mewah dengan bekerja sedikit atau sama sekali tidak mesti bekerja untuk mendapatkan kemewahan itu.

"Bagaimana bisa terjadi, bahwa segolongan kecil manusia menguasai hasil pekerjaan orang banyak?," tandasnya.

Dia melanjutkan, kondisi buruh/pekerja di Indonesia khusunya di NTB yang tidak memiliki perusahaan atau pabrik besar keculi perusahan tambang emas PT. NNT dan dikuasai oleh kapital luar. Di PT. NNT para buruh/pekerja juga banyak yang di datangkan dari luar (asing) dengan alasan SDM yang tidak memadai.

"Ppada kondisi sekarang banyak perubahan dan keterbelakangan yang sangat besar dirasakan oleh ketua gerakan buruh/pekerja pada waktu belakangan ini karna banyak hal yang belum di ketahwi atau belom banyak membaca sejarah gerakan buruh Indonesia," ungkap dia.

Dengan perkembangan gerakan buruh/pekerja sekarang ini, lanjut Mahmudah, di mana tingkatan kesadaran berorganisasi dari kaum buruh/pekerja sudah semakin tinggi, sehingga melahirkan serikat buruh pada hampir setiap cabang prusahaan/produksi, maka mulai dirasakan sungguh-sungguh pentingnya pengetahuan sejarah gerakan buruh di Indonesia dan khusunya di NTB, oleh ketua yang memimpin gerakan buruh sekarang ini.

"Memang suatu kenyataan, bahwa kurangnya pengertian dari ketua buruh tentang sejarah gerakan buruh Indonesia, selama ini telah menjadi penghambat yang besar bagi perkembangan yang cepat daripada gerakan buruh sendiri," katanya.

Mantan aktivis di LMND-NTB itu menguraikan juga bahwa soal fakta di atas, pihak perusahan banyak sekali melakukan pelanggaran-pelanggaran atas hak-hak pekerja. Dan karena minimnya pemahaman yang di miliki oleh para ketua dan anggota baru para buruh atau pekerja, sehingga pihak perusahan melanggengkan kelakuanya untuk tidak menjalankan kewajibanya terhadap buruh/pekerja.

"Keadaan ini yang sekarang di alami kaum pekerja/buruh di Gili Trawangan (Lombok Utara). Perusahaan melakukan pelanggaran tanpa menjalankan UU No 13 Tahun 2003. Hal-hal yang sangat merugikan para buruh/pekerja yaitu tidak boleh berserikat, PHK sepihak tanpa pesangon, gaji tidak sesuai, tidak di berikan jaminan kesehatan beserta tempat tinggal/mes," jelasnya.

Demikian juga dengan PRT (Pekerja Rumah Tangga), kata Mahmudah,  yang saat ini tidak di akui sebagai pekerja oleh Negara,.

"Untuk itu, kita perlu mendorong RUU PRT untuk masuk dalam PROLEGNAS di DPR agar kesejahteraan PRT bisa di lindungi secara hukum. Perjuangan panjang kawan-kawan di pusat maupun di semua daerah begitu lama untuk RUU PRT ini sejak tahun 2004 sampai sekarang dan tetap terus konsisten," kata dia.

Sementara itu, menutup rilisnya ke Redaksu Metromini, Mahmudah yang juga Direktur Eksekutif LARD-NTB menyampaikan pernyataan politik dan tuntutan secara kelembagaan yang dipimpinnya itu, antara lain:
  1. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
  2. Hentikan perampasan upah, tanah dan kerja
  3. Cabut UU SJSN dan BPJS! Wujudkan sistem jaminan sosial yang sejati dan ditanggung penuh 100% oleh Pemerintah
  4. Berikan jaminan lapangan pekerjaan yang layak bagi seluruh rakyat
  5. Berikan upah yang layak bagi buruh sesuai kebutuhan
  6. Tegakkan jaminan kebebasan berpendapat dan berserikat
  7. Tolak RPP Pengupahan dua atau lima tahun sekali
  8. Berikan kontrak kerja yang jelas
  9. Usir perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan Negara dan Daerah..
Ia menambahkan, dalam hal kesejahteraan kaum kelas pekerja seperti buruh dan karyawan sudah sepatutnya menjadi perhatian yang diprioritaskan oleh negara. Karean keberadaan dan kuantitas kaum buruh sangat menentukan perjalanan roda ekonomi sebuah negara.

"Bangsa yang Besar adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Buruh," tutup Mahmudah. (RED)

Baca juga:

Related

Politik dan Hukum 1011201848387653799

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item