Akademisi Tantang BK Tuntaskan Kasus SNR

Ilustrasi. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Warnanya yang redup dan terkesan macet dibalik perjalanan kasus dugaan skandal dan pelanggaran etika yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Bima, SNR (asal Partai Demokrat, Red) menyisahkan tanya bagi masyarakat Kota Bima.


Pun perjalanan kasus yang melibatkan anak kandung dari sosok EA 1 Kota Bima ini, tak jelas juntrungan prosesnya. Kondisi ini kian melahirkan penat dan mencuat tantangan dari salah seorang akademisi di salah satu PTS di Bima, Drs. Arif Sukirman, MH.

Salah seorang Dosen di kampus STISIP Mbojo Bima itu menantang  Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima terkait kesanggupan menyelesaikan kasus ini. Dia pun mengira, mungkin Ketua, Wakil Ketua dan Anggota BK tidak pahak tugas, pokok dan fungsi BK di DPRD Kota Bima. 

"Apakah BK yang terdiri dari 3 anggota DPRD Kota Bima itu paham apa itu Badan Kehormatan Dewan? Kok kasus yang sudah menjadi opini umum dan konsumsi masyarakat tidak hanya di Bima bahkan di provinsi dan pusat sana belum menunjukkan perkembangan progres penyelidak kasusnya," sorot sosok yang akrab disapa Dae Moa itu, Sabtu, 13 Mei 2017 sore ini.


Drs. Arif Sukirman, MH., Dosen di STISIP Mbojo Bima. 
GOOGLE/www.koranstabilitas.com

Dae Moa mengatakan, aturan main dalam sebuah alat kelengkapan dewan sepeti Badan Kehormatan itu seudah kelas ada aturan dan mekanismenya. Bentuk peradilan atau proses pelanggaran etika di BK DPRD itu tidak serumit pemeriksaan di tingkat penyelidikan POLRI.

"Tolong pahami aturan di BK itu. Ini kasus pelanggaran etika hal yang sangat mudah. Kok sudah menjadi konsumsi publik namun tidak jelas kasusnya dan kian malah macet di tengah jalan. Kami berharap kasus ini ada hasilnya," tegas dia. 

Karena apa, sambung Arif, citra dan marwah DPRD Kota Bima sebagai lembaga representasi rakyat dengan wakil-wakilnya yang telah dipilih oleh rakyat, publik Kota Bima sangat menunggu bagaimana hasil dari kasus dugaan pelanggaran etika oleh SNR itu.

"Kasus SNR ini bukan kasus main-main. Dan tolong BK terbuka dalam prosesnya dan tunjukkan progres perkembangan kasus ini secara berkala di publik Kota Bima. Saat ini, jujur saja kami sangat meragukan keberadaan wakil rakyat Kota Bima (Baca: BK) dengan tidak bisa menyelesaikan kasus yang sederhana dan menghebohkan ini," sorot dia.


Ia mengungkapkan juga, publik dan warga Kota Bima juga tahu, siapa oknum SNR ini. Bagaimana track record atau rekam jejaknya? Kepada lembaga wakil rakyat yang terhormat, sahut dia, pihaknya berharap agar keberadaan wakil rakyat yang ada di kantor dewan tidak mengecewakan publik dibalik kasus dugaan pelanggaran etika oknum Anggota DPRD Kota Bima berinisial SNR itu. 

"Bukan lantas karena dia anak penguasa, lantas semua menjadi kaku dengan kepentingan atau takut menuntaskan kasus yang sudah menjadi atensi warga kota bima ini. Yakin saja, jika tidak ada penyelesaiannya kasus ini di tingkat legislatif, maka tentu akan berdampak pada plus minus yang akan ditanggapi oleh warga Kota Bima," tutup mantan Puket III di STISIP Mbojo Bima itu.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bima yang hanya melayani publik dengan sistim lima hari kerja, konfirmasi ke DPRD Kota Bima belum bisa dilakukan, Sabtu (13/5/2017) hari ini. Ketua BK, H. Ridwan Mustakim yang dihubungi via ponsel miliknya pun dalam keadaan off dan tak bisa dihubungi. (RED)

Baca juga:

Related

Politik dan Hukum 4256381851492963470

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item