Demonstrasi GEMPITA, Aksi Perdana di Kantor Bupati Bima yang Baru

GEMPITA menggelar aksi demonstrasi dalam rangka Hari Buruh dan Hardiknas di depan Kampus STKIP Taman Siswa, di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Selasa (2/5/2017). FACOBOOK/Adit Sanjaya Sanjaya

KABUPATEN BIMA - Puluhan mahasiswa asal STKIP Taman Siswa, di Kecamatan Palibelo, beberapa organisasi ekstra kampus mengafialisasikan dalam bentuk Front Aksi.

Mereka menamakan front tersebut dengan Gerakan Mahasiswa Pembda Tanah Air (GEMPITA) Pasal 33 UUD 1945 yang didalamnya tergabung Aliansi yang terdirl dan IMNO Kabupaten Bima, FKM Salam, HIKPE MB, PMDS, PMK, BEM dan REMA STKIP TSR.

Selasa (2/5/2017) pagi ini, GEMPITA menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) di depan Kampus STKIP Taman Siswa, di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Dalam aksinya yang digelar hari ini, GEMPITA akan melakukan Long March dari depan Kampus STKIP Taman Siswa menuju Kantor Bupati Bima yang baru di bangun di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Koordinator aksi,  Sahrul Amar mengatakan, memperingati Hari Buruh se-Dunia, pihaknya menuntut agar Pemerintah Daerah segeran membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terhadap keberadaan buruh yang ada di Bima.

Selain itu, Sahrul juga mengungkapkan, segala bentuk komersialisasi atau kapitalisasi di Dunia Pendidikan yang ada di Bima harus segera dihentikan.

"Segera Perda-kan UMK untuk di kabupaten Bima. Tolak komersialisasi pendidikan serta wujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah dan demokratis," tandas dia dalam orasinya di Perempatan Cabang Desa Talabiu, Kecamatan Woha.

Dalam momentum gerakan momen Hari Buruh dan Pendidikan itu, GEMPITA meminta agar pemerintah mencabut sistim kerja kontral atau yang dikenal dengan istilah outsorsing dan tolak serta hapus PP Nomor 78 tahun 2015.

GEMPITA juga menyuarakan adanya jaminan kesehatan yang layak untuk Buruh dan pendapatan bagi pegiat (baca: Guru) bidang pendidikan harus ditingkatkan dan bagi guru sukarela harus mendapatkan pengupahan yang layak.

Sementara itu, pada sektor industri nasional, pihaknya meminta agar pemerintah membangun industri nasional yang berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945. Bahwa, bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah dikuasai oleh negara dan dipergunkan untuk kemakmuran rakyat bukan segelintir oknum pejabat atau kaum pemilik modal semata.

"Untuk sektor pemberdayaan usaha di mana kaum buruh/pekerja itu berada. Keberadaan tambang batu hijau freeport yang ada di Pulau Sumbawa harus dinasionalisasi atau dikuasai oleh negara. Demikian pula dengan asset asing yang ada di negeri ini perlu dikuasai dan dinasionalisasi atas nama negara," ujar Kim aktivis asal LMND Kabupaten Bima dalam orasinya.

Upacara di Kantor Bupati Bima yang baru saat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Selasa, 2 Mei 2017. FACEBOOK/Wihunday Abdul Wahab
Selain itu, isu kisruh lahan antar warga di Desa Oi Katupa, Kecamatan Tambora dengan PT. Sanggar Agro Karya Persada (SAKP) pun, GEMPITA meminta agar Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Bima memberikan solusi yang adil dan beradab kepada masyarakat dan tidak berpihak pada kepentingan pemilik modal semata.

"PT. SAKP yang ada di Tambora, harus memperjelas bentuk tanggung jawab sosialnya terhadapa warga Desa Oi Katupa. Dan Pemkab Bima kami ingin memberikan solusi yang adil dan bermartabat untuk masyatakat di sana," ungkap Aditya

Dalam peringatan Hari Buruh dan Pendidikan Nasional di awal bulan Mei 2017 ini. Aksi massa yang memperingati momentum itu tidak hanya berlangsung di wilayah Kota Bima. Beberapa elemen mahasiswa di Kota Bima juga menggelar aksi serupa sembari membagikan seruan dan pernytaan sikap organisasi pergerakan di Bima itu pada setiap pengguna jalan yang ada. (RED)

Related

Politik dan Hukum 1055706203912814403

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item