Desakan Berbagai Elemen Minta Eka Fathurrahman Dicopot, Diperiksa dan Diadili

Surat Pernyataan berbagai elemen yang meminta Kapolres Bima Dicopot. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Kisah perjalanan Kapolres Bima, AKBP. M. Eka Fathurrahman, SIK baru sekitar 4 bulan menahkodai Mapolres Bima. Di awal kehadirannya lalu, tersiar kabar bahwa dia menyatakan kondisi di wilayah hukum Polres Bima tanpa kegaduhan. 


Namun, kondisi ini pun tak sesuai fakta saat itu. Menurut, Koordinator SATGAS BIMA-JAKARTA, Muslihun Yakub menilai, bahwa pernyataan Kapolres Bima sarat kontrovesial. Sebabnya, kondisi kala itu sedang ramai dengan penyegelan Kantor Unit Pelaksana Tehnis (UPTD) Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima yang menyorot soal kasus bibit bawang merah dan masalah pertanian yang lainnya.

"Penyegelan sebagaimana yang diberitakan media, terjadi di Belo, Woha  dan belum lagi konflik yhorisontal antara kampung atau desa. Mana yang tak gaduh, 4 bulan Kapolres Bima yang mestinya menciptakan rasa aman, malahan kegaduhan di mana-mana," tegas Muslihun kepada Metromini, Minggu, 14 Mei 2017 pagi tadi. 

Tanda tangan pernyataan bersama  Anggota DPRD Kabupaten
Bima. METROMINI/Dok
Selain itu, setelah konflik berkepanjangan seperti antar warga Desa Risa dan warga Dadibou, Kecamatan Woha itu pun atas bantuan penanganan pihak TNI baru bisa dihentikan. Kondisi perkelahian antara warga di Desa Ncenggu pun mencuat namun ini berhasil beliau damaikan.

Kondisi gaduh dan konflik yang terjadi, staf ahli di DPR RI itu, substansi masalahnya ada pada cara penanganan seorang Kapolres yang cenderung dengan pola dan karakter yang keras. Seperti pernyataan serorang Anggota DPRD Kabupaten Bima yang sempat berkoordinasi dengan Kapolres agar turun di Desa Laju, Kecamatan Langgudu (malam sebelum chas aparat dan warga Desa Laju), namun anjuran legislator itu dihiraukan Kapolres. 

Bahkan, kata dia, menurut pengakuan Edy Muhlis, Kapolres malah menjawab, suruh turun saja dan pihaknya siap menghadang dengan pasukan. 

"Berangkat dari gejolak dan fenomena tersebut. Kami menilai, Kapolres Bima, M. Eka Fathurrahman adalah simbol watak kekerasan yang menampar kewibawaan institusi Polri sebagai pelindung, pengayom dan penegak hukum. Watak kekerasan Kapolres bima tercemin dalam penyelesaian konflik antar kampung dengan pendekatan represif," terang dia. 

Selain itu, Muslihun menambahkan, saran dan pandangan pihak lain seperti pencegahan konflik sangat minim dan enggan dilakukan.

"Jika saja saran Edy Muhlis itu didengar, mungkin tak ada korban yang meninggal saat bentrokan antara Desa Laju dan aparat, saat para warga laju ingin mencari keadilannya sendiri atas penjambretan dan pembacokan yang dialami warga laju yang menjadi sebab masalah ini terjadi," tandas dia.


Kemarin, di Mabes Polri, bebrapa anggota DPRD Kota Bima (Syamasudin/Wakil Ketu, Sulaiman MT/Ketua Komisi I, M. Aminullah/Ketua DPD PAN, Edy Muhlis/Nasdem, dan Syaifullah/PKS) dan secara kelembagaan 45 orang anggota DPRD Kabupaten Bima secara bersama-sama dengan pihaknya dan masyarakat Bima-Jakarta menghadap Kepala Divisi Propam Mabes POLRI. 

"Kehadiran berbagai elemen yang diterima salah seorang pejabat POLRI Divisi Propam itu menyampaikan sikap dan pernyataan berbagai pihak atas kinerja Kapolres Bima. Di pertemuan itu, saya sebagai Koordinator Satgas dan dari masyarakat Bima-Jakarta diwakili Bang Hazairin AR," terang dia.


Menurutnya, kewenangan yang melekat pada Eka Fathurrahman telah disalahgunakan. Dalam sejarah Kapolres Bima, baru terjadi di masa Kapolres Eka Faturrahman yang baru seumur jagung (empat bulan menjabat-red) nyawa manusia tidak punya harganya.

"\Dia adalah simbol kebohongan, menyimpulkan kematian tragedi Laju - Tolo Uwi tanpa hasil medis dan keterangan resmi pihak medis. Intinya, puluhan Anggota DPRD Kabupaten Bima dan Masyarakat Bima-Jakarta telah mengadukan Kapolres Bima, M. Eka Fathurrahman secara resmi di MABES POLRI untuk dicopot, diperiksa dan diadili," tegas Muslihun.

Diakuinya, tanggapan pihak Divisi Propam akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. Dan cara Kapolres Bima, sambung dia, sesungguhnya telah menghianati rakyat Bima, dan yang sangat disayangkan, padahal beliau adalah Kapolres asli orang Bima. 

"Dan jika Eka tidak segera dicopot, diperiksa dan diadili. Maka ini akan mematik kemarahan warga yang memicu hilangnya marwah dan harga diri institusi POLRI di mata rakyat. Dan menurut pengakuan salah seorang Kabag di Divisi Propam Mabes POLRI, pengaduan ini merupakan atensi yang serius dan mendesak. Pihak Divisi Propam pun akan segera ke Bima untuk datang memeriksa," ujar dia yang juga mengutip pengakuan salah seorang pejabat POLRI itu. (RED)

Baca juga:

, .

Related

Politik dan Hukum 441950574436127975

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item