Dianiaya di Mapolres Bima Kota, Boy Akhirnya Lapor Polisi

Muhamad Andri Irawan (22) dan Bapaknya Abdullah, saat memberikan keterangan atas laporan penganiayaan dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum beberapa oknum anggota Polri di salahs atu ruangan pemeriksaan Satreskrim Mapolres Bima Kota, Senin (1/5/2017) malam. METROMINI/Agus Mawardy
KOTA BIMA - Buntut kasus penganiayaan yang dialami Sy (22), oknum anggota Satuan Reskrim Polres ima Kota, Kamis, 27 April 2017 lalu, menyisahkan polemik yang menyorot eksistensi Polri khususnya di Kota Bima.

Baca: Aksi Gerombolan Anggota Polri di Waki Resahkan Warga

Pasalnya, dari penelusuran berbagai sumber yang dihimpun Metromini. Sy bersama warga Lingkungan Samporo yang bertabrakan dengan warga Lingkungan Waki (masih dalam satu Kelurahan Manggemaci, Kota Bima, Red) berupaya meminta penurunan biaya perbaikan motor dari Rp750 ribu menjadi Rp250.000.

Sy (22) adalah anggota Polres Bima Kota. Saat Sy menemui warga di Lingkungan Waki, dia menggunakan pakaian preman. Dari pengakuan warga setemapat, diduga pembawaan Sy dinilai kurang sopan. Buntutnya, Sy ditegur dan ditempeleng sempat  dikejar sekelompok warga di sana, bahkan diteriaki maling.

Sy yang terluka parah mengadukan yang dialaminya ke Mapolres Bima Kota. Berselang beberapa jam kemudian,  mobil patroli polisi datang ke Lingkungan waki, Kelurahan Manggeci dan sempat menjemput seorang terduga penganiaya, Muhamad Andri Irawan (22).

Surat perdamaian pada insiden penganiayaan terhadap Sy
(Anggota Polres Bima Kota) di Lingkungan Waki
Kelurahan Manggemaci, Kamis (27/4/2017) sore.
METROMINI/Dok
Setiba Muhamad Andri Irawan alias Andri alias juga Boy, diduga kuat kehadirannya yang dimintai keterangan dari kejadiaan penganiyaan yang dialami Sy, mendapat balasan penganiayaan yang lebih parah saat di periksa di salah satu ruangan Satuan Reskrim Mapolres Bima Kota, Kamis (27/4/2017) malam lalu.

Dari pengakuan Boy, sebagaimana yang dituang dalam curhatan di beranda Facebook miliknya dengan akun Mhd Andry, Boy mengaku dianiaya puluhan anggota Polri saat itu. Wajah Boy penuh lebam dan ia pun bermalam di Mapolres Bima Kota.

Hari Juma'at (28/4/2017) lalu, orang tua Boy mengunjungi anaknya yang dibawa semalam bersama mobil patroli tersebut. Isak tangis dan teriakan Ibu kandung Boy (Nining Suryani, Red), sebab terbongkarnya bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum anggota Polres Bima Kota yang ditengarai sebagai bentuk balasan yang dialami Sy pun terkuak.

"Ternyata, sejak Kamis malam anak saya bukan diperiksa seperti biasanya dalam hal memberikan keterangan di hadapan penyidik. Tapi anak saya dianiaya secara membabi buta. Saya pun murka dan kecewa dengan cara pihak Kepolisian yang harusnya menjadi pengayom dan mengedepan asas praduga tak bersalah, namun menempuh jalur main hakim sendiri. Teroris saja yang ditangkap tidak seperti itu perlakuan pemerisakaan oleh Polri. Ini anak saya di aniaya di kantor Mapolres Bima Kota oleh beberapa oknum polisi," ujar Abdullah, ayah kandung Boy, saat di temui di kediamannya, di Lingkungan Waki, Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Senin (1/5/2017) pagi kemarin.

Dari penuturan lanjut oleh Abdullah, di hari Jum'at (28/4/2017) sore lalu, sempat ada pertemuan antara pihak Sy (korban penganiayaan oleh oknum warga Waki) di Mapolres Bima Kota. Pertemuan itu menghasilakan perdamaian pada kasus dugaan penganiyaan yang dialami oleh Sy kelompok warga di Lingkungan Waki, Kamis sore lalu.

"Perdamaian itu kejadian yang di Waki. Sedangkan penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum anggota Polri di Mapolres Bima Kota, itu tidak dibahas dalam pertemuan tersebut, dan kasus ini harus diusut lanjut. Agar ke depan, tidak ada Andry-andry lainnya yang seenaknya saja di bawa untuk diperiksa, lalu dianiya layaknya kerjaan penjajah Belanda saat membawa pribumi yang membangkang," terang dia, saat menemani anaknya memberikan keterangan atas dugaan penganiayaan oleh beberapa Oknum anggota Polri, Senin (1/5/2017) malam di Mapolres Bima Kota.

Baca: Diperiksa Polisi, Wajah Penuh Lebam, Boy Curhat di FB-nya

Ia menegaskan, pihaknya menyayangkan sikap dari Kapolres Bima Kota (AKBP Ahmad Nurman Ismail, S.IK), yang seolah-olah melakukan pembiaran terhadap 'aksi koboy dan berbau preman' yang dilakukan anak buahnya terhadap anak kandung Abdullah saat memberikan keterangan di Satreskrim, Kamis malam lalu.

"Coba seandainya, bagaimana jika anak para polisi itu yang dianiaya. Diangkut pakai mobil patroli, tiba di kantor polisi dipukuli hingga babak belur. Apakah ini potret dan kelakuan aparat kepolisian yang seyogyanya adalah pengayom, pelindung dan penjaga masyarakat?," sesal mantan Ketua AKLI Kota Bima itu.

Ayah Boy Kecewa dengan Kapolres Bima Kota

Pada prinsipnya, Abdullah mengaku tidak keberatan jika anak kandungnya yang bontot (Boy alias Andry, Red) itu diperiksa dalam kasus yang diialami oleh Sy (Oknum Anggota Polres Bima Kota), yang dianiaya seeklompok warga karena tindakannya yang kurang sopan terhadap tokoh masyarakat yang ada di Lingkungan Waki, Kamis sore lalu.

Kondisi wajah Andry yang diduga dianiaya beberapa
oknum anggotaPolri di Mapolres Bima Kota,
Kamis (28/4/2017) malam lalu. METROMINI/Dok.
"Kalau anak saya salah, saya tidak keberatan diperiksa dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, kalau sudah dianiaya dan dihajar secara membabi buta seperti ini. Dan tidak ada tindakan hukum yang diambil pimpinan di Polres Bima Kota. Kondisi ini sangat kami sesalkan," kata dia.

Ia mengungkapkan, kejadia di Mapolres Bima Kota ada seorangt erperiksa lalu dianiaya dan diduga kuat pelakunya adalah oknum anggota polri di kantor itu, tapi tak ada sanksi atau upaya pemberian hukuman oleh Kapolres bima Kota, sungguh sangat disayangkan pihak Abdullah dan keluarganya.

"Kami sayangkan atas pembiaran yang sengaja dilakukan oleh Kapolres Bima Kota hari ini," ujar dia dengan nada logat asal daerah kelahirannya (Sumbawa, Red).

Ia pun mengaku, dalam kasus yang dialami anaknya itu, Abdullah secara resmi bahwa pihaknya telah mmberikan laporan polisi atas dugaan yang dialami anak ketiganya itu.

"Kami sudah lapor untuk dugaan penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum anggota Polri saat memeriksa Andry di Mapolres Bima Kota, Kamis malam lalu," kata dia.

Sementara itu, pantauan Metromini Senin (1/5/2017) malam, Andry sudah memberikan keterangan lanjut di ruangan Satreskrim Unit Tipiter yang kebetulan sedang piket saat itu.

Sementara dari pihak Polri, Kepala Bidang Humas Polda NTB, AKBP. Tri Budi Pangastuti, membalas konfirmasi Reporter Metromini, silahkan di konfirmasi di Mapolres Bima Kota.

"Untuk hal itu, silahkan hubungi Polres Bima Kota saja," jawab Tri dalam pesan Whatsapp-nya, Senin siang kemarin.

Sementara itu, pihak Polres Bima Kota, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bima Kota, IPDA. Rejoice, mengaku tetap menerima laporan atau pengaduan dari pihak masyarakat mana pun yang merasa dirinya dirugikan dalam hal keadilan hukum yang dialaminya.

"Laporannya akan kami terima dan tindaklanjuti sebagaimana mestinya," tandas Rejoice via ponselnya pada Metromini, semalam. (RED)

Related

Politik dan Hukum 9183936700311000866

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item