Eka Fathurrahman Bantah Dirinya Lalai Soal Laju vs Tolouwi

Kapolres Bima, AKBP. M.Eka Fathurrahman, SIK. 

GOOGLE/www.bimakini.com
KOTA BIMA - Akibat konflik yang terjadi antara Desa Laju, Kecamatan Langgudu dan Desa Toloiwi Kecamatan Monta, Kabupaten Bima sejak Senin (8/5/2017) lalu mengakibatkan jatuhnya korban.

Dari insiden tersebut seorang warga Desa Laju terlukan parah dan kendaraan warga Desa Laju dibakar(kejadian di Desa Tolouwi-red) dan seorang meninggal dunia saat bentrokan dengan aparat di Cabang, Wawo, Kecamatan Monta, Selasa, 9 Mei 2017 lalu.

Baca: Laju VS Tolouwi, Ovan Jatuh Setelah Tembakan Peringatan Dilepas Aparat


Kapolres Bima, M. Eka Fathurrahman saat menjenguk korban konflik
antara Desa Laju VS Desa Tolouwi. GOOGLE.www.gardasakota.com
Kondisi itu kian mematik percikan dan berbagai tanggapan pun disampaikan ke ruang publik. Desakan dan presure hingga pencopotan Kapolres Bima, AKBP. Eka Fathurrahman, SIK pun mengalir deras. 

Anggota DPRD Kabupaten Bima dan kelompok elemen baik di Bima dan di Jakarta menuntut pertanggungjawaban Kapolres perihal dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat saat penghadangan massa asal Desa Laju yang hendak menyerang warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Selasa lalu.

Baca: Edy Muhlis: Jika Masalah ini Tak Diselesaikan, Eka Fathurrahman Dicopot Saja
Baca: KMBJ Laporkan Eka Fathurahman ke Divisi Propam Mabes Polri

Berbagai desakan di atas akhirnya ditanggapi langsung oleh Kapolres Bima, AKBP. M.Eka Fathurrahman, SIK. Menurut perwira bersimbol melati dua di pundaknya itu menjelaskan kronologis awal kejadian. Di hari Senin, saat kejadian penjambretan terhadap HH (warga Desa Laju-red) pihaknya menerima laporan dan segera menindaklanjuti. Namun, sikap reaktif warga Desa Laju yang memilih jalannya sendiri, berbondong-bondong ke Desa Tolouwi, itu di luar kewenangan pihaknya untuk menghalangi.

"Harusnya, peristiwa itu jangan sampai terjadi. Pihak Pemerintah Desa, jajaran aparat setempat dan tokoh masyarakat dan agama bisa menghentikan keberangkatan rombongan warga Laju yang hendak menuntut dan mencari penjambret HP di Desa Tolouwi," jelas dia, Minggu, 15 Mei 2017 via ponselnya yang menghubungi Redaksi Metromini.

Warga Desa Laju yang terluka saat bentok
dengan aparat, Selasa lalu. FACEBOOK/
Edon Ajha
Eka menjelaskan, yang harus dimengerti saat ini tentang wilayah hukum dan kewenangan Polres Bima dan Polres Bima Kota. Sebab, diakuinya, wilayah Kecamatan Langgudu dalam peta kewenangannya masuk ke wilayah hukum Polres Bima Kota. 

Dan saat keberangkatan warga Laju di sana, pihaknya tentu tidak bisa menghalau di Desa Laju. Tapi, dia mengaku telah melakukan upaya yang sangat maksimal dalam pengepungan yang dilakukan warga Desa Tolouwi, saat puluhan masa dari Laju yang menggunakan sepeda motor dan satu mobil pick up itu.

Terkait dengan pernyataan Edy Muhlis. Secara langsung, Eka Fathurrahman pun menilainya sarat dengan kepentingan politisi. Dia pun berbalik menyorot, jika memang Edy Muhlis adalah tokoh pemuda dan yang didengar omongannya oleh warga Desa Laju, awal mendapat kabar, dia harus berkoordinasi dengan Polres Bima Kota, Bupari dan stakeholder terkait untuk mengamankan di sana.

Dan terkait dengan pernyataan dirinya yang diungkit Edy. Kembali, Eka sebenarnya berharap agar kehadiran warga Desa Laju, pihak yang memiliki kewenangan langsung dengan wilayah Langgudu pada umumnya untuk bisa menghalau dan melakukan tindakan persuasif lainnya. 

"Sesungguhnya apa yang saya lakukan untuk dou lao dana (orang dan tanah bima) sudah sangat maksimal. Saya tidak bisa menghalau warga Desa Laju di Langgudu, karena itu tidak masuk dalam wilayah hukum Polres Bima yang saya pimpin saat ini," tegas putra asli Kecamatan Wawo, 40 tahun silam itu.

Eka pun membantah jika dirinya dicap sebagai arogan, suka kekerasan dan cenderung represif dalam menyelesaikan setiap konflik yang terjadi. Karena, lanjut dia, seperti konflik yang terjadi di beberapa titikda dalam wilayah hukum Polres Bima seperti di Desa Dadibou konflik dengan Desa Risa atau yang di Desa Ncenggu belum lama ini.

"Sebab konflik bukan karena kesalahan polisi, itu yang petama. Dan yang kedua, kami tetap mengedepankan musyawarah mufakat, saling kordinasi antar pimpinan daerah dalam menyelesaikan masalah konflik warga dengan kepala dingin dan jangan sampai ada korban jiwa," pungkas dia. 

Kembali ke soal konflik Laju dan Tolouwi. Pasca bentrokan, diakuinya, bisa dilakukan pengecekan kepada Kepala Desa Laju (Sudirman, red), Kapolsek Langgudu dan pihak-pihak terkait. "Langkah dan koordinasi dalam bentuk apa yang belum dilakukannya," sahut dia.

Kapolres Bima, AKBP. M.Eka Fathurrahman, SIK. 

GOOGLE/www.lakeynews.com
"Setelah kejadian Senin, saya berkoordinasi dengan Kades, Kapolsek dan pihak terkait lainnya. Kalau dipaksa saya harus ke Langgudu, sedangkan itu di luar kewenangan wilayah hukum saya, dan dari pada rakyat antara rakyat yang dikorbankan kami pasang badan untuk menjaga keamanan dua kubu warga yang bertikai. Pasang badan tahu artinya apa, yah kami pun siap jika pun rakyat melukai aparat pada saat konflik terjadi. Jika tidak, mungkin akan lebih banyak jatuh korban lagi," jelas dia dengan lugasnya.

Terakhir, soal kematian Nofardiansah. Remaja 16 tahun asal Desa Laju, Kecamatan Langgudu, yang dilarikan ke RSUD, Selasa (9/5/2017) sore lalu dan meninggal malamnya sekitar pukul 21.55 WITA


Eka menceritakan kembali kondisi di hari Selasa lalu. Diakuinya, ia memerintahkan untuk menembakkan peluru hampa saat ratusan warga Desa Laju memaksa menerobos barisan polisi. Saat itu, kata Eka, sekitar 200 warga Desa Laju yang ingin menyerang Desa Tolouwi. 

Kata dia, sepanjangan jalan, pihaknya sudah memblokade jalan sebanyak enam titik, sembari mencari pelaku pembakaran motor dan pembacokan, sehari sebelum itu.

“Terpaksa kami pukul mundur dengan mengeluarkan tembakan peringatan, karena warga paksa terobos barisan polisi,” jelas Eka yang juga mengaku sempat bertemu Wakil Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Bima di Cabang Wawo saat itu.

Saat itu, sambung Eka, warga menyerang polisi dengan lemparan batu. Satu warga terjatuh diselokan dan terkena balok kayu. 

“Itu bukan terkena peluru aparat, tapi terjatu diselokan dan terkena benda tumpul,” ujarnya.

Sebab dirinya tidak memerintahkan anggota untuk mengeluarkan tembakan peluru tajam. Namun hanya tembakan peringatan dengan peluru hampa. 

“Hasil visum RSUD Bima terkena benda tumpul tidak ada tertembak peluru,” tegasnya.

Sementara itu, pihak RSUD Bima yang dihimpun Metromini soal hasil visum tidak berani memberikan keterangannya. Alasan pihak RSUD Bima, keterangan dan pernyataan bisa diberikan jika sudah ada pernyataan bisa diberikan dari pihak kepolisian.

"Hasil otopsi tersebut, bersifat rahasia dan itu aturan RSUD Bima. Sebelumnya pernah ditegur kepolisian karena memberikan keterangan hasil visum kepada publik. Kami tidak bisa berikan hasil otopsi, kecuali pada kejaksaan dan polisi serta keluarganya korban,” kata Kepala Humas RSUD Bima, Heru Joko Setiono, dilansir dari www.bimakini.com, Jum'at, 12 Mei 2017 lalu. (RED | WWW.BIMAKINI.COM)

Berikut video yang terjadi saat itu yang tersiar di youtube.

Related

Politik dan Hukum 7979812490609174810

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item