Kapolres: Masing-masing 3 Orang Dari Laju dan Tolouwi Ditahan Polisi

3 orang warga Desa Laju, diduga memiliki senpi rakitan dan kini sudah ditahan di Polda NTB. POLRES BIMA/Dok
KABUPATEN BIMA - Insiden konflik yang terjadi antara warga Desa Laju dan Desa Tolouwi saat ini  telah diamankan 6 orang pelaku yang masih-masing tiga orang berasal dari dua desa tersebut. 


Kapolres Bima, AKBP. M. Eka Fathurrahman, SIK mengarakan. saat aksi penyerangan yang dilakukan warga Desa Laju (Selasa, 9/5/2017) lalu,  Polisi melakukan upaya paksa karena ingin melindungi kedua warga desa tersebut. 


"Kami melakukan penghadangan atas aksi memaksa warga Desa Laju yang ingin melakukan peyerangan dan masuk ke Desa Tolo Uwi agar dapat meminimilisir jatuhnya korban. Sebab bila dibiarkan akan memakan korban yg lebih banyak dari kedua desa," jelas dia, Minggu, 14 Mei 2017.

Senpi yang diduga dimiliki ketiga warga asal Desa Laju.
POLRES BIMA/Dok
Dari peristiwa itu, kata Eka, pihaknya menangkap pelaku kepemilikan Senpi Rakitan beserta peluru di masing-masing senjatanya. 

"Ada 3 orang warga Desa Laju, semuanya kami Tahan dan sudah diamankan di tahanan Polda NTB. Salah satu pelaku merupakan adik sepupu dari EM (Legislator Kabupaten Bima-red)  atas nama Bsr. Dan pelaku yang lain adalah Mt dan Fr," sebut Kapolres.

Ditegaskannya, saat di TKP lalu, para warga Laju memaksa Polisi untuk melepaskan tiga pelaku yang membawa Senpi rakitan. Tapi, ia menegaskan, dalam rangka penegakkan supremasi hukum dan menimbulkan efek jera hal itu tidak diindahkan pihaknya.

"Sekali lagi kami Polisi mengedepankan penegakkan hukum untuk memberi pelajaran hukum kepada warga lainnya bila memiliki Senpi tanpa ijin akan diproses hukum," tandas dia.

Sementara itu, Kapolres melanjutkan, dari warga Desa Tolouwi yang ditelah diamankan dan terlibat dalam dugaan pengrusakan motor milik warga Desa Laju (Selasa, 9/5/2017) sore lalu, sudah diamankan di Mapolres Bima.

"Warga Desa Tolouwi yang kami telah ditangkap ada 3 orang yaitu Sk, Sh asias Sr dan Erwin. Diduga ketiganya melakukan pengrusakan terhadap motor milik warga Desa Laju," tutup Eka Fathurahman kepada Metromini. (RED)

Baca juga:

Related

Politik dan Hukum 6994592785207726292

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item