Kasat Lantas: Tidak Ada Perwira Ingin Pindah Soal Razia

Kasat Lantas Polres Bima Kota, I Made Hendra A, SH, SIK saat diwawancara reporter Metromini di ruang kerjanya, Senin kemarin. METROMINI/Agus Gunawan
KOTA BIMA - Sorotan warga atas dugaan dan rumor rumah yang berkembang selama ini bahwa ketika Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Resort Bima Kota menggelar rajia massal, kerap dianekdotkan dengan adanya dugaan modus kejar setoran. Pernyataan itu pun dilontarkan A. Gunawan, warga asal Kelurahan Mande, Kota Bima, Minggu (7/5/2017) malam lalu.

Baca: Razia Lantas, Warga Menduga itu Modus Oknum Perwira yang Ingin Pindah

Namun, hal itu ternyata salah besar. Ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/5/2017) kemarin, Kasat Lantas Polres Bima Kota, I Made Hendra A, SH, SIK membantah keras tudingan warga itu.

Ia pun mengjelaskan bahwa rajia Minggu malam lalu merupakan perintah Kapolres Bima Kota dalam rangka menciptakan disiplin berlalu lintas di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) seperti di depan Mapolres Bima Kota.

"Terus terang, ada tiga perwira pas razia malam itu. Dan pernyataan oknum warga serta media harusnya dilarang memberitakan tentang kepentingan dan bernilai subyektif seperti itu," ujar lulusan AKPOL itu.

Baca: Malam Minggu, Ratusan Motor 'Ngapel' di Mapolres Bima Kota

Dijelaskannya, dari ratusan motor yang ditilang malam itu, semua denda tidak ada penitipan. Di Polres Bima Kota khususnya di Satuan Lalu Lintas sudah menerapkan sistim E-Tilang.

Kondisi motor yang ditilang di Mapolres Bima Kota 
hasil razia semalam, Minggu, 7 Mei 2017. 
METROMINI/Agus Mawardy
"Jadi setiap pengendara, yang tidak memenuhi standar mengendarai kendaraan roda dua, sudah dikenakan denda dengan sistim E-Tilang. Pelanggar tidak ada yang menitip pembayaran di petugas. Jika ingin membayar di tempat akan dikirimkan nilai denda sesuai dengan pasal yang dilanggar pada HP yang diberikan pengendara pada petugas tilang," ujar Hendra.

Ditambahkannya, jika pengendara merasa keberatan. Silahkan menunggu proses sidang di Pengadilan. Dan terkait razia kendaraan bermotor itu adalah kegiatan rutin yang diselenggarakan atas koordinasi lintas satuan di Polres Bima Kota.

"Jadi rumor atau isu Polantas gelar razia karena ada perwira yang mau pindah itu fitnah. Dan kami tidak menerima penitipan denda tilang dari pengendara. Dan saya sebenarnya bertugas di Bima bukan karena ada niat untuk mencari manfaat atau apa. Tapi, sungguh ingin menciptakan suasana berkendara warga yang tidak ugal-ugalan dan sadar dengan penggunaan helm, kelengkapan surat dan fisik kendaraan," ungkap dia.

Perwira yang belum genap setahun bertugas di Bima itu menegaskan, dari 127 motor yang ditilang di halaman Polres Bima Kota, silahkan menebus surat tilang sesuai dengan keputusan nilai yang putus hakim di pengadilan. Kalau denda tilang sudah di tebus di sana, silahkan ambil motornya di Mapolres Bima Kota.

"Dan saat pengambilan motor, bagi yang tidak lengkap spion dan plat kendaraannya harap dilengkapi. Ini semua dalam rangka menciptakan disiplin warga dalam upaya tertib berlalu lintas. Dan mencegah upaya serta lahirnya tindak pidana seperti kepemilikan sepeda motor tanpa surat alias bodong," jelas Hendra.

Terkahir, dia menambahkan, agar para pengendara yang mengaku melanggar dan mau menyelesaikannya di tempat, harap minta slip biru pada petugas. Dan nilai denda yang telah ditentukan sesuai dengan yang ditetapkan di masing-masing daerah. Pelanggar bisa langsung membayar pada ATM BRI pada rekening yang tertera nama rekening BRIVA (rekening virtual, Red).

"Kalau mau langsung mengambil kendaraannya, minta slip biru pada petugas. Dan silahkan melakukan pembayaran di ATM BRI sesuai dengan SMS yang dikirim melalui sistim E-Tilang. Jika mengambil slip merah, maka kami harapkan pelanggar agar melunasi dendanya di Pengadilan/Kejaksaan," pungkas dia. (RED)




Related

Politik dan Hukum 3377349740439588424

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item