Kasus Bawang Merah Ditangani KPK

Ilustrasi. GOOGLE/www.suaradesa.com
KABUPATEN BIMA - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang tahun 2015 di Polres Bima tampaknya belum menunjukkan berjalannya kasus itu secara normal. Padahal, laporan itu disampaikan setahun lebih yang lalu. Kemudian, pengadaan bawang di tahun 2016 lalu, pun mendulang kasus kembali. Puluhan miliaran rupiah dana pengadaan itu dinilai bermaslaah dan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari laman beriwa. www.jawapos.com, Kapolres Bima, AKBP. M. Eka Fathurrahman, SIK mengaku jika kasus bawang mera 2015 tersebut, sebelumnya sempat dilaporkan di Polres Bima. Hanya saja, laporan itu masuk sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolres. Dia pun tidak mengetahui banyak terkait kasus itu.

’’Dulu memang ada laporannya yang masuk dan saat itu saya belum jadi kapolres. Jadi saya tidak tahu persis bagaimana perkembangan kasusnya, bisa tanyakan langsung ke Kanit Tipikor,” saran dia seperti ditulis Timor Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa pekan lalu.

Terpisah, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bima Kabupaten IPDA Kadek Sumerta mengungkapkan kasus tersebut memang sempat dilaporkan ke Polres Bima Kabupaten. Saat itu dia juga belum menjabat sebagai Kanit Tipikor.

Dari informasi yang peroleh, besar anggaran pengadaan bibit bawang tersebut Rp18 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBN tahun 2015. Tahun lalu, Kabupaten Bima yang dipimpin Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri itu mendapat kucuran dana Rp 124 miliar. Anggaran tersebut berasal dari kantong APBN. Kini kasus tersebut sedang ditangani KPK.

"Dulu kasus itu sempat dilaporkan ke Polres Bima. Mungkin karena penanganannya lamban, akhirnya dilaporkan ke KPK. Dan kini kasusnya sudah ditangani KPK,” bebernya.

Ilustrasi. GOOGLE/www.suaradesa.com
Kadek menyayangkan hal tersebut. Karena menurutnya, kasus tersebut sebenarnya bisa ditangani oleh Unit Tipikor Polres Bima Kabupaten. ’’Sangat disayangkan sebenarnya, tapi mau bagaimana lagi,” pungkasnya.

Sementara Humas KPK, Febri yang dihubungi via WhatsApp (WA) belum menjawab terkait penanganan laporan pengadaan bawang itu.

Pengadaan bibit bawang merah ini berlangsung tahun 2015 dan 2016. Proyek pusat itu turun melalui Dinas Pertanian dan Holtikultural Bima. Bibit bawang itu diserahkan kepada ratusan kelompok tani.

Rinciannya, bibit bawang merah yang berjenis super atau berkualitas baik dengan harga kontrak Rp3,2 juta per 100 kilogram. Pengadaan obat pestisida 500 liter per kelompok tani dan pengadaan pupuk kandang 100 zak setiap kelompok tani. (RED | WWW.JAWAPOS.COM)

Related

Politik dan Hukum 5736718301843277909

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item