KMBJ Laporkan Eka Fathurahman ke Divisi Propam Mabes Polri


KMBJ saat memberikan laporan di Divisi Propam Mabes POLRI, Jum'at, 12 Mei 2017. METROMINI/Dok
JAKARTA - Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta (KMBJ), Jum'at, 12 Mei 2017 menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar (mabes) Polri. KMBJ menilai upaya pencegahan oleh ratusan anggota polisi bersenjata lengkap dalam konflik yang terjadi antara Desa Laju dan Desa Tolouwi diduga adalah tanggung jawab Kapolres Bima AKBP. M. Eka Fathurrahman, S.IK dengan adanya warga Desa Laju yang meninggal dunia.


"Pengamanan oleh ratusan polisi yang represif dan dilakukan dari berbagai satuan serta pasukan Brimob di bawah komando Kapolres Bima dalam menangani konflik antara Desa Laju (Kecamatan Langgudu) dan Desa Tolouwi (Kecamatan Monta), Selasa, 9 Mei 2017 lalu, diduga kuat melakukan tindakkan secara brutal menembak warga Desa Laju, sehingga warga terluka dan bahkan ada yang meninggal dunia," ujar Koordinator KMBJ, Syarifudin yang disampaikan dalam rilisnya, Jum'at, 12 Mei 2017 malam ini. 


Kata dia, tindakan Kepolisian Resort Bima dalam penanganan konflik kedua desa tersebut sangat disesalkan. 

KMBJ saat menggelar demonstrasi di depan Mabes Polri,
Jum'at, 12 Mei 2017. METROMINI/Dok
"Institusi kepolisian sebagai pihak keamanan, perlindungan dalam hal ini mengayomi dan melayani masyarakat justru bertindak secara arogan. Kondisi ini tidak mencerminkan nilai kemanusiaan serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Aksi kekerasan dengan menembak secara membabi buta oleh oknum polisi bukan saja dalam menangani konflik yang kemarin. Kondisi ini sering sekali terjadi di Bima. Ini masih menjadi catatan kelam perjalanan pengayom dan pelindung rakyat di Bima," tandas dia.

Senada dengan Syafrudin, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Gunawansyah mengatakan, dalam melakukan aksi demonstrasi ini, pihaknya pun akan melaporkan secara resmi di Divisi Propam Mabes Polri dengan pihak terlapor adalah Kapolres Bima, AKBP M. Eka Fathurrahman, S.Ik atas dugaan melakukan pelanggaran HAM pada saat menghalau warga Desa Laju atas konflik yang terjadi antara Desa Laju dan Desa Tolouwi sehingga adanya korban yang meninggal dunia.

"Pihak Divisi Propam Mabes Polri. Ibu Allergina R. Surviva, SSos, M.A.B telah menerima laporan kamin. Beliau berjanji akan menindaklanjuti laporan ini. Dan pihak Propam Mabes akan segera kirim anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lapangan sesuai berkas dan lampiran foto yang sampaikan," tandasnya.


Sementara itu, Gunawansyah juga mengatakan, pihaknya meminta pada propam agar meninjau kembali penetapan AKBP. M. Eka Fathurahman selaku Kapolres Bima karena dinilai tidak profesional menangani konflik, dan diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM atas inisiden yang terjadi di Cabang Wawo, Kecamatan Monta, 9 Mei 2017 lalu.

"Kami meminta juga evaluasi kinerja Kapolda NTB dalam menanggulangi dan penanganan konflik, karena setiap penanganan konflik oleh anggota kepolisian di wilayah hukum Polda NTB sering jatuh korban dan kurang menggunakan langkah serta upaya pencegahan yang persuasif, mengedepankan mufakat dan musyawarah," tutup dia dalam rilis persnya ke Redaksi Metromini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 8732061989467774492

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item