Konflk Laju VS Tolouwi, Pemkab Fasilitasi Islah

Proses islah antara Desa Laju dan Desa Tolouwi di ruang kerja Wakil Bupati Bima, Rabu, 24 Mei 2017. METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Konflik antara Desa Laju (Langgudu) dan Desa Tolouwi (Monta) yang berujung pada meninggalnya seorang warga asal Desa Laju. Kejadian jatuhnya korban itu, terjadi saat ratusan warga Desa Laju ingin menyerang Desa Tolouwi dan dihadang aparat Kepolisian yang berujung bentrok.


Kini, dari kedua belah pihak, antara Desa Laju dan Desa Tolouwi sedang dilakukan negosiasi damai. Inisiatif ini ditempuh Pemerintah Kabupaten Bima. Tampak, kedua kubu, Rabu, 24 Mei 2017, mereka duduk satu meja di ruangan Wakil Bupati Bima. 

Hadir pula diacara rekonsiliasi itu Kapolres Panda, Wakil Bupati Bima, dan beberapa pejabat lingkup Pemkot Bima yang berasal dari Eselon I dan II, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Kepala Desa dari kedua desa yang bertikai.

"Kami ingin perdamain antara kedua belah pihak ini dapat disegera terjadi. Proses damai ini sedang mencari solusi diantara tuntutan kedua desa. Salah satunya tuntutan dari masyarakat Desa Laju soal pembebasan tiga tahanan yang terseret kasus kepemilikan senjata api dan kini tengah ditahan di Polda NTB," jelas Wakil Bupati, Drs. Dahlan M. Noer, Rabu, 24 Mei 2017, sore tadi.


Kata Dahlan, dalam upaya damai ini, pihaknya akan berupaya melalui keluarga yang ditahan, dan bersama Kepala Desa serta tokoh masyarakat di Desa Laju, agar dapat mengajukan penanggungan penahanan.

"Namun, pada prinsipnya, kami juga sebagai pemerintah tidak boleh terlalu jauh dan mengambil langkah untuk ikut campur dalam masalah penegakan hukum. Kasus ini tengah ditangani oleh penyidik kepolisian, di sini, kami hanya melakukan upaya untuk memediasi dan menfalitasi terjadinya proses islah antara kedua desa," tandas Dahlan.

Sementara itu, Kapolres Bima, AKBRP.  M. Eka Fathurrahman, SIK menambahkan, masalah yang terjadi antara Desa Laju dan Desa Tolouwi sudah dilakukan penyesaian secara damai.

"Kedua desa sudah berdamai. Untuk masalah hukumnya kita ikuti peraturan yang ada saja," tandas Eka. (RED)

Related

Politik dan Hukum 7828156220363737241

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item