LMND NTB Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Bentrokan yang terjadi antara massa LMND dengan aparat Kepolisian Resort Bima, Rabu (24/5/2017) kemarin. METROMINI/Dok

KABUPATEN BIMA - Chaos dan bentrokkan antara massa aksi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima, Rabu, 24 Mei 2017 kemarin titanggapi oleh Sekretaris Wilayah LMND NTB, Nuksin.

Menurut Nuksin, tindakan represifitas dari pihak Kepolisian Resor Bima , Pengurus Wilayah LMND NTB mengecam tindakan yang tidak berkemanusiaan itu.

"Orang yang menyampaikan pendapat di muka umum kok di perlakukan seperti binatang. Pada hal LMND menyampaikan tuntutan rakyat yang seharusnya dipenuhi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar dia dalam siaran persnya, Kamis (25/5/2017).


Nuksin mengaku, demonstrasi yang digetar LMND Kabupaten Bima menuntut agara Pemerintah Daerah mewujudkan nilai UMK di Kabupaten Bima. Dia pun mengaku tuntutan LMND dalah hal mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis serta dapat di akses seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, sambung Nuksin, konflik agraria antara warga Desa Oi katupa dengan PT. Sanggaragro Karyapersada (SK) segera dituntaskan dan memberikan rasa adil pada rakyat di sana.

"Itu tuntutan kami sangat obyektif dan rakyat butuh jawaban dari pemerintah atas beberapa hal tersebut. Sekali lagi, kami menyampaikan dan mengutuk tindakan represif pihak keamanan. Apalagi yang menjadi korban represif termasuk kawan-kawan media," ujar mantan Ketua LMND Kabupaten Bima itu.

Menurutnya, tindakan represif ini bukan yang pertama kali. Beberapa hari yang lalu, masa yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat (KPR) yang menolak kenaikan tarif dasar listrik mendapatkan tindakan yang sama.

"Ini membuktikan bahwa polisi anti terhadap demokrasi. Sebab demonstrasi itu adalah bunga-bunga demokrasi. Dan itu halal di negara ini," pungkas dia.

Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP M. Eka Fathurrahman, SIK menjelaskan peristiwa yang terjadi saat bentrokan antara jajaran Kepolisian dengan massa aksi yang berasal dari LMND Kabupaten Bima, Rabu, 25 Mei 2017.


Ia mengatakan, kejadian itu bermula dari tindakkan anggota Polres Bima ingin melepaskan mobil yang disandera oleh oknum mahasiswa yang berasal dari LMND saat unjuk rasa yang digelar organisasi itu di depan kampus STKIP Taman Siswa di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

"Oknum Mahasiswa menyandera Mobil plat merah terjadi sedikit ketegangan. Kami pihak kepolisian ingin melindungi warga lain. Tindakkan oknum mahasiswa tersebut sudah tidak seauai dengan aturan berdemonstrasi yg diatur oleh Undang-undang," ungkap Eka.


Kata dia, pihaknya sangat menyayangkan menyayangkan dari tindakkan oknum mahasiswa tesebut.

"Ke depan kami berharap setiap melakukan aksi agar mentaati setiap aturan yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi dan berunjuk rasa," tegas dia. (RED)



Related

Politik dan Hukum 1646998293236671048

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item