Pemilik Mori Nilai Soal Sertifikat Halal itu Tidak Penting

Sertifika Halal milik CV. Sinar Mas Lestari yang memproduksi air minum kemasan merk 'Mori' sudah lima tahun mati masa berlakunya. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Perusahaan air minum kemasan merk Mori tidak ingin menanggapi soal sudah tidak berlakunya sertifikat halal yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak lima tahun yang lalu. 

Pemilik air kemasan Mori di kantor peoduksinya di Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima saat didatangi Reporter Metromini enggan berkomentar.


"Kalau masalah air minum kemasan kami, tanya saja sama Balai POM di Mataram. Jadi tolong tanyakan juga L**-L**, Asak***, dan jangan cuma Air Minum Mori saja yang di tanyakan. Masalah ijin sertefikat halal itu jangan di permasalahkan. Dan saya juga sudah menjelaskan sama saudara yang datang itu, Kalau wajib, tidak mungkin air minum Mori ini beredar, ini bukan illegal tapi legal. Ini dari pemerintah," jelas Nona pemilik Mori yang tak mengungkapkan namanya, Senin (8/5/2017) siang tadi.

Menurutnya, air minum kemasan, bisa dicantumkan dan tidak label halalnya.

"Mori bisa diminum dan halal. Tidak ada air minum itu yang haram, kalau wajib dicantum logo halal, kenapa Asak*** dan L**-l** tidak ditanyakan. Dan terus terang saja, ijin halal itu tidak wajib bagi pengusaha, walau MUI sangat berharap itu diurus sertifikatnya.  Dan terima kasih ya," pungkas Nona dengan ketusnya.

Namun, Nona menambahkan, teman-teman LSM itu tidak mengerti saat dijelaskan watu datang menemuinya. Diakuinya, satu-satunya air minum kemasan yang dapat label halalnya itu Mori.

"Teman-teman LSM atau apalah itu tidak mengerti dengan bahasa, satu-satunya air minum yang dapat ijin halal itu adalah Mori. dan kalau mau konfirmasi masalah ini, panggil semua pihak Perusahaan di Bima, Dan sebenarnya Bapak itu tidak usah datang konfirmasi di sini, pergi saja ke pihak pemerintah, kenapa tidak ada ijinya bisa beredar, di tekan saja pemerintah sana aja," cecar Nona dengan nada yang kelihatannya sedikit naik pitam karena didatangi Wartawan Metromini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 6711524803133703820

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item