Produksi Air Kemasan 'Mori' Tanpa Sertifikat Halal yang Aktif

Sertifika Halal milik CV. Sinar Mas Lestari yang memproduksi air minum kemasan merk 'Mori' sudah lima tahun mati masa berlakunya. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Diduga, selama lima tahun tidak memperpanjang sertifikat halal dibalik usaha CV. Sinar Mas Lestari, selaku produsen Air minum kemasen bermerk 'Mori', hal ini disorot oleh Ketua Dewan Pembina Lembaga Dakwa Kampus (LDK) STISIP Mbojo Bima, Akbar, SICom.

Menurut Akbar, di tengah keberlangsungan produksi usaha air minum kemasan merk 'Mori" diketahui bahwa massa sertifikasi halalnya sudah kadaluarsa, 

"Sudah Lima tahun air kemasan merk Mori tidak memperpanjang sertifikat halalnya. Harusnya, CV. Sinar Mas Lestari yang memproduksi Mori tidak boleh terus memproduksi sebelum sertifikasi halalnya diperpanjang ke lembaga terkait (MUI, Red)," jelas Akbar saat bertandang ke Redaksi Metromini, semalam, Sabtu (6/5/2017).

Ketua Dewan Pembina LDK STISIP Bima, 
Akbar, SICom. METROMINI/Rangga F.
Kata dia, menurut pengakuan salah seorang yang ada di manajemen CV. Sinar Mas Lestari, pihak perusahaan tidak mampu lagi memperpanjang sertifikat halal dan mengaktifkan masa berlakukanya karena biayanya yang mahal.

"Infonya seh, tak diurus dan diperpanjang masa aktif sertifikat halalnya dengan alasan pengurusannya yang mahal," terangnya.

Ia pun mempertanyakan soal lokasi produksinya. Dalam sertifikat halal yang dikantonginya alamat usaha produsen Mori adanya di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda Kota Bima. Sedangkan, sebagaimnana diketahui, wilayah dan kantor produksi air kemasan merk Mori selama ini adanya di Kelurahan Dodu, Kecamtan Rasanae timur, Kota Bima. 

"Harusnya ini patut dipertanyakan. Mengeksploitasi air yang ada di Dodu. Sedangkan di sertifikat halal alamatnya di Monggonao. Inikan rancu," ujar Pembina LDK STISIP Mbojo Bima itu.

Diakuinya pula, selain Mori, beberapa pengusaha Air Minum Kemasan seperti merek 'Asak***', 'Li**-Li**', yang beredar dan beroperasi di Kota Bima diduga kuat memiliki persoalan masa sertifikat halal yang sama.
'
"Info yang saya dapat karena pada saat pengurusan sertifikat halal para pengusaha air minum kemasan itu melakukan secara patungan atau bersama-sama. Dan saat ini suda pasti yang bermasalah adalah Mori. Dan sertifikat halal punya Mori itu saya dapatkan saat klarifikasi langsung di tempat usaha Mori yang ada di Dodu. Sedangkan dua air kemasan lain masih perlu kami lakukan klarifikasi kembali," jelas dia.

Ia pun berharap agar, masalah sertifikasi halal ini dapat disikapi oleh pemerintah.

"Harusnya pemerintah dapat meninjau kembali keberadaan beberapa usaha air minum kemasan yang ada di Kota Bima. Sebab, tanpa label Halal dari MUI, tentu akan berdampak pada status air minum tersebut layak atau tidak dikonsumsi oleh mayoritas muslim yang di Bima pada umumnya," tutup Akbar.

Sementara itu, pihak manajemen air kemasan merk Mori, Li**-Li** dan Asako**, masih dikonfirmasi kembali dalam rangka mengklarifikasi keberimbangan pemberitaan ini. (RED)

Related

Politik dan Hukum 4301955087084070312

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item