Ribuan Honorer SMA 'di Ujung Tanduk', Ini Saran Ketua LPMP NTB

Ilustrasi. GOOGLE/berita-sekilasinfo.blogspot.co.id


MATARAM - Dilansir dari pemberitaan www.lombokpost.net, diwartakan bahwa nasib guru honorer yang mengajar di SMA dan SMK di seluruh NTB. Setelah mereka tidak menerima gaji selama lima bulan terhitung semenjak Januari hingga Mei 2017, keberadaan mereka pun kini akan dirasionalisasi.

Rencana rasionalisasi ini akan menyebabkan sedikitnya 6.000 guru honorer di NTB akan diberhentikan alias di PHK. Pemprov beralasan guru honorer di SMA dan SMK sudah overload.

Kepastian rasionalisasi jumlah guru honorer di SMA dan SMK tersebut disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Kebudayaan NTB H Aidy Furqan.

Dia mengatakan, telah terjadi pembekakan guru honor di SMA/SMK. Ketika SMA/SMK dikelola kabupaten/kota, jumlah guru tidak sesuai dengan rasio siswa. Guru banyak, siswa minim.

Menurutnya, terjadinya kondisi ini, karena ada titipan oknum tertentu di sekolah tersebut. Sekolah tidak bisa berbuat banyak. Hanya bisa menerima meski harus mengambil risiko cukup besar

“Kadang sekolah kebingungan membayar honor mereka,” imbuh Aidy.

Dari data Dikbud NTB jumlah guru honor di SMA dan SMK saat ini sedikitnya 9.000 orang. Padahal idealnya, kata Aidy, jumlahnya tak boleh lebih dari 3.000 orang.

“Artinya ada selisih enam ribu guru. Ini pembengkakannya,” kata dia.

Dalam waktu dekat ini Dikbud NTB akan juga melakukan seleksi kepada guru honor yang mencapai 9.000 orang tersebut. Mereka akan mengikuti tes layaknya tes CPNS. Dari hasil tersebut nantinya akan diambil tiga ribu guru honor sesuai dengan kebutuhan.

“Guru yang lulus akan mendapat SK dari gubernur,” sebut dia, dikutip dari www.lombokpost.net.

Setelah mendapatkan SK dari Gubernur, maka para guru honorer ini akan disiapkan gaji dari APBD. Rencananya, gaji bagi guru honorer itu akan disiapkan Pemprov NTB di APBD Perubahan 2018 yang kemungkinan sudah disahkan pada Agustus 2017. Sehingga besar kemungkinan, seleksi ulang guru honorer SMA dan SMK di NTB ini akan digelar sebelum Agustus 2017.

Permendikbud no 8 tahun 2017 
tentang petunjuk teknis BOS. METORMINI/Dok
Menanggapi kondisi tersebut. Ketua LPMP, Drs. H. Muh. Irfan, MM mengungkapkan, dalalm mencari solusi hal itu bisa dipertimbangkan keberadaan dana BOS dan anggaran dekosentrasi untuk penggajian guru honorer di SMA dan SMK.

Diakuinya, tentang seleksi guru honorer pada SMA dan SMK memang hal itu merupupan kewenangan Pemerintah Provinsi untuk saat ini.

"Seleksi tersebut dilakukan karena pertimbangan kemampuan Anggaran APBD Provinsi NTB, untuk menggaji guru honorer," jelas dia.

Dia menambahkan, kalau pertimbangan kemampuan anggaran yang menjadi satu-satunya untuk melahirkan kebijakan tentu tidaklah pas. Diakuinya, masih ada sumber anggaran yang bisa dilakukan untuk mensiasati biaya insentif atau honorarium bagi guru-guru honorer di SMA dan SMK.

"Dana BOS berdasarkan arahan Dirjen Dikdasmen Kemdikbud bisa dipergunakan untuk membayar guru honorer. Tentunya dalam anggaran yang masih terbatas dan nilai atau besarannya belum layak," tambahnya.

Irfan menkelaskan, bagi yang 3.000 honorer dengan pembiayaan yang ditanggung dalam APBD dengan mendapatkankan penghasilan yang layak ssesuai standar penggajian.

"Kalau pendapat saya, untuk yang 6.000 orang yang tidak lulus seleksi diberikan pilihan untuk tetap mengajar. Untuk gajinya akan disesuaikan kemampuan dana BOS atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai anggaran negara," jelas dia.

"Intinya, konstribusi mereka (honorer di SMA/SMK, Red) dalam mengkawal generasi selama ini harus menjadi satu pertimbangan yang harus diakomodir dan dipertahankan," tutup dia dalam pernyataannya yang disampaikan ke Redaksi Metromini, Senin kemarin. (RED)



Related

Politik dan Hukum 7334963777023773934

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item