Siaran Pers Tim Penyusun, Dinilai Keliru oleh Legislator

Akun Facebook Putra Soromandi mengunggah foto kunci jawaban yang bermasalah. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Beredarnya kunci jawaban dalam rekruitmen perangkat desa se-Kabupaten Bima yang digelar, Senin 15 Mei 2017 lalu, berbuntut pada mencuatnya berbagai masalah yang sistimik, syarat KKN dan sebagian pihak ingin hasilnya dibatalkan dan dilakukan perekrutan.


Menanggapi hal itu, dari pihak Tim penyusun naskah soal ujian dan seleksi penjaringan perangkat desa di wialyah Kabupaten Bima menerbitkan siaran persnya dengan juru bicaraanya, M. Tahir, S.Ag.M.Pd.

Screenshoot di salah satu Group WA, pengakuan Tahir.
METROMINI/Dok
Tahir menjelaskan, berdasarkan dikeluarkan keputusan Bupati Bima pada tanggal 2 Mei 207 lalu, ibentuklah Tim penyusun naskah soal dan seleksi perangkat Desa di wilayah Kabupaten Bima. 

"Tim tersebut terdiri dari Drs. Muhlis Ishaka, M.Ap,  Damhuji, S.Pd, M.Pd, Ahmad Yasin, SH, MH dan M. Tahir, S.Ag, M.Pd," sebut dia dalam siaran persnya kemarin.

Ia menjelaskan, dalam menyiapkan dan menggandakan naskah soal penjaringan perangkat Desa wilayah Kabupaten Bima. Keanggotaan Tim diserahi tugas dan tanggung jawab oleh Bupati Bima yang berprofesi sebagai akademisi itu.

Struktur keanggotaan di dalam panitia sebagai tim penyusun naskah soal berikut  tugas yang dirincikannya:
  • Setelah soal di buat maka di percayakan kepada salah satu seorang dari anggota Tim yaitu saudara Damhuji, S.Pd, M.Pd. Maka kami secara bersama-sama memberikan penilaian atau mengoreksi dan menyepakati naskah yang telah susun dan edit.
  • Dalam kegiatan penyepakan dan LAK soal dan kunci jawaban seleksi perangkat Desa di wilayah kabupaten Bima dilakukan dikediaman saudara Damhuji, S.Pd M.Pd dengan tugas masing-masing. Damhuji, S.Pd, M.Pd dan Ahmad Yasin, Sh. MH bertugas, untuk menghitung dan memasukan soal dan kunci jawaban kedalam amplop sesuai jumlah peserta masing-masing desa dan Kecamatan.
  • M. Tahir, M.Pd bertugas untuk menulis nama Desa, Kecamatan dan jumlah soal, kunci jawaban memasukan pada amplop.
  • Drs. Muhlis Ishaka, M.Ap, bertugas untuk melem dan LAK setiap amplop yang telah di isi soal dan kunci jawaban seleksi perangkat desa.
  • Terakhir naskah soal yang di peking, kami serahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bima dan untuk penyerahan di lakukan dalam 2 tahap.
"Dahap ke I penyerahan soal dan kunci jawaban untuk kecamatan tambora pada hari Minggu tgl 14 mei 2017 dari Tim penyusun ke Panitia. Tahap ke II penyerahan pada hari senin 15 mei pagi untuk 17 kecamatan selain tambora, dari penyusun kepada Bupati Bima bertempat di Kantor BPMDS," jelas dia.

Tahir pun bersumpah bahwa saat menjadi Tim Penyusun Soal dirinya tidak melakukan konspirasi atau bersekongkol dengan pihak manapun.

"Demi Allah Rasul tidak selama dunia akhirat kalau kami berkospirasi atau bersengkokol dengan pihak manapun dan atau melakukan pemufakatan jahat untuk membocorkan soal dan kuncil jawaban seleksi penjaringan perangkat desa se-Kabupaten Bima tahun anggaran 2017," sumpah dia.

Diakuinya, dalam hal adanya persoalan hukum dan telah dilaporkannya ke pihak yang berwajib atas masalah ini, pihaknya mendukung dengan sepenuh hati.

"Kami mendukung sepenuh hati upaya hukum yang dilakukan oleh semua pihak dalam proses pengusutan, penyidikan, penyedikan dan peradilan terkait dengan kasus tersebut, demi terwujudnya Pemerintah yang berwibawa dan bebas KKN (kolusi korupsi dan nepotisme)," tandasnya.

Screenshoot Berita soal seleksi perengkat berita di situs
www.kabarbima.com. METROMINI/Dok
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bima menilai bahwa siaran pers yang dilakukan Tim Penyusun lewat Juru Bicaranya, M. Tahir semakin membuktikan ketidakcakapan oknum akademisi di Bima dalam menyusun dan memegang amanah dalam Tim Penyusunan soal ujian dan panitia penyelenggara seleksi.

Duta Partai Nasdem Edy Muhlis menanggapi bahwa pada penjelasan Tim Penyusun di poin berikut ini:


"Dalam kegiatan penyepakan dan LAK soal dan kunci jawaban seleksi perangkat Desa di wilayah kabupaten Bima dilakukan dikediaman saudara Damhuji, S.Pd M.Pd dengan tugas masing-masing. Damhuji, S.Pd, M.Pd dan Ahmad Yasin, Sh. MH bertugas, untuk menghitung dan memasukan soal dan kunci jawaban kedalam amplop sesuai jumlah peserta masing-masing desa dan Kecamatan."


Pada poin itu, Edy mengatakan, semestinya kunci jawaban jangan disertakan dalam soal sebagaimana yang dilakukan dan diakui mereka.

"Yang dimasukkan ke lembaran soal adalah lembaran jawaban, bukan kunci jawaban," ucap dia, siang ini, kepada Metromini via ponselnya.

Dijelaskannya, ketika memasukkan kunci jawaban ke dalam soal, itu sama saja memberikan ruang untuk diambil dan diperbanyak pihak-pihak tertentu, apalagi securitasnya hanya dilakban dan tidak diserahkan ke pihak kepolisian.

"Dengan sengaja memasukkan kunci jawaban, itu adalah kekeliruan yang mendasar dan berpotensi untuk disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkas dia.

Semestinya, lanjut dia, kunci jawaban di buat satu saja dan dipegang oleh Tim Pemeriksa atau pihak diluar Tim penyusun itu. 

"Kok kunci jawaban dimasukkan ke situ yah sama saja mencari gara-gara itu, Kok akademisi, mohon maaf, lemot gitu cara kerjanya. Dan dua orang Tim Penyusun, Ahmad dan Damhuji juga tidak lantas berdiam diri dibalik siaran pers Pak Tahir yang kami kira disinyaliar melakukan cuci tangan semata," tuding Edy.

"Mereka pun harus membuktikan tidak hanya mengeluarkan siaran pers saja. Bahwa memang tidak terjadi konspirasi di tengah pengakuan para pihak yang dilengkapi bukti-bukti yang ada seperti masalah kebocoran dan beredarnya kunci jawaban sebelum tes dilakukan," tutup dia mantan Ketua HMI Cabang Bima itu menambahkan keterangan persnya. (RED)

Related

Politik dan Hukum 5433224762477235088

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item