Tiga Pemuda Terlibat Narkoba, Dibekuk Buser di Radom Barat

Tiga pemuda terlibat di Kelurahan Rabadompu (Radom) Barat, digrebek anggota Buser Satnarkoba, Kamis, 18 Mei 2017 siang tadi. POLRES BIMA KOTA/Dok
KOTA BIMA - Personil Anggota Buser Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan 3 pelaku terkait penyalahgunaan narkoba. Penggrebekan dilakukan RT. 08, RW. 03, Kelurahan Rabadompu (Radom) Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, Kamis, 18 Mei 2017 sekitar pukul 12.00 WITA siang tadi.

Di lokasi penggeledaha anggota Buser Sat Resnarkoba, mengamankan tiga orang pelaku. Dua berasal dari Kelurahan Rabadompu Barat sedangkan seorang pelaku berasal dari Kelurahan Rabangodu Utara.

"Pelaku yang telah diamankan anggota Buser Sat Resnarkoba berinisial JS (35) warga Rabadompu Barat, AZ (28) warga Rabangodu Utara  dan MS (18) warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba Kota Bima," ungkap IPDA Suratno, dalam rilisnya, Kamis (18/5/2017) sore ini.

Diakuinya, dalam penangkapan itu, barang bukti yang didapat ada 10 poket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu, 1 poket ganja,  1 buah bong lengkap dengan kaca, 1 bungkus plastik klip 2 buah timbangan elektronik, 2 buah korek gas.

"Selain barang bukti tersebut, ada juga barang berupa 3 buah dompet, 1 buah dompet tempat menyimpan sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp550.000, 4 buah Handphone, 1 buah gunting dan sebuah isolasi/lakban," sebut Surano.

Ia mengungkapkan, sekitar pukul 12.30 WITA, pelaku beserta barang bukti di bawa menuju Kanto Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (RED)

Related

Politik dan Hukum 1691186691817754811

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item