PTDH Ancaman Bagi Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

Kapolda NTB Brigjen Drs. Firli, M.Si. GOOGLE/www.pulausumbawanews.net
KABUPATEN DOMPU  - Kapolda NTB Brigjen Drs. Firli, M.Si, memperingatkan jajarannya anggota Kepolisian se Nusa Tenggara Barat bahwa jangan pernah sampai terlibat kasus Narkoba. Kata Firli, jika terbukti, maka hukumannya sangat tegas yang akan berikan.

Peringatan itu disampaikan Kapolda saat silaturahmi dengan jajaran Polres Dompu, Senin (5/6/2017) dilansir dari salah satu situs laman berita di Bima .

Firli menegaskan, untuk masalah Narkoba, point keterlibatan Polri merupakan antensi Kapolri. Diharapkan,  agar anggota tidak terlibat di dalamnya.

“Jika ada yang terlibat Narkoba, Kapolri ingatkan di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat-red),” tegas Firli.

Kapolda NTB Brigjen Drs. Firli, M.Si, mengunjungi Ponpes
 Sakinah Wawonduru Kecamatan Woja. Kabupaten Dompu, 
Senin (9/6/2017). GOOGLE/www.bimakini.com
Kapolda juga mengingatkan dalam bersosial media, para pengguna internet agar tidak menyiarkan berita bohong. Dan, kata dia, seperti aksus persekusi yang sedang ramai di sosial media saat ini, agar tidak disebarkan.

"Jika ada yang menyebarkan, harus ditangkap karena merupakan tindakan melanggar hukum," kata dia.

Selain silaturahmi bersama jajarannya di Polres Dompu, Kapolda juga mengunjungi Ponpes Sakinah Wawonduru di Kecamatan Woja. 

Kapolda disambut Ketua Ponpes setempat, Ustad Muslimin dan musik Marawis. Saat itu, Kapolda juga memberikan bantuan Sembako.

Ketua Ponpes Sakinah, Ustad Muslimin, mengapresiasi kunjungan Kapolda NTB dan suatu penghargaan luar biasa bagi jajaran Ponpes. Dalam junjungannya, Kapolda didampingi Kapolres Dompu, Bupati Dompu, dan para pejabat Polda NTB dan beberapa pejabat teras asal Pemkab Dompu. (RED | ADV)

Related

Politik dan Hukum 7550024922902170099

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item