Ini Daftar Nama Pemilik Sajam yang Terjaring Razia di Batas Kota

Ilustrasi. GOOGLE/www.jambi.tribunnews.com
KOTA BIMA - Razia yang digelar Sabtu, 1 Juli 2017 malam sekitar pukul 22.30 WITA oleh jajaran anggota Polres Bima dipimpin langsung oleh Kabag Ops. Polres Bima Kota, KOMPOL Kasman Husein.


Razaia yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Bima Kota ini dipusatkan, di perbatasan Kota dan Kabupaten Bima yang terletak di Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

"Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan tujuan menciptakan situasi yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Bima Kota, kami gelas malam ini di perbatasan di Lingkungan Niu," ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, dalam rilis persnya, Minggu, 2 Juli 2017 dini hari ini.

Disebutkannya nama-nama yang terjaring dalam razia ini terkait dengan belasan warga yang membawa senjata tajam (Sajam).

Lanjut Suratno, berikut nama-nama warga yang terjaring pada rajia yang berakhir digelar jam dua belas malam tadi. 

Belasan warga yang membawa Sajam diamankan di Mapolres Bima Kota, Sabtu, 1 Juli 2017 malam. METROMINI/Dok
  1. Imam Ardiansyah, 16 tahun, warga asal Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima (Membawa pisau).
  2. Ismail, 18 tahun, warga asal Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima (Membawa pisau).
  3. Masrul, 17 tahun, warga asal Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima (Membawa pisau).
  4. Wawardin, 21 tahun, warga asal Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima (Membawa panah)
  5. Rahman, 23 tahun, warga asal Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima (Membawa parang)
  6. Adi Supriadin, 18 tahun, warga asal Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima (Membawa pisau).
  7. Muhammad Ardyansyah, warga asal Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima (Membawa pisau).
  8. Herman, 31 tahun, warga asal Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima (Membawa pisau)
  9. Hariadin, 17 tahun, warga asal Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima (Membawa parang)
  10. Anang Saputra, 15 tahun, warga asal Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima (Membawa pisau)
  11. Candra, 19 tahun, warga asal Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima (Membawa parang)
  12. Sahlan, 22 tahun, warga asal Desa Campa,  Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima (Membawa pisau).
  13. Hamzah, 45 tahun, warga asal Lingkungan Tambana, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima (Membawa pisau).
Lanjut Suratno, 13 orang beserta barang Bukti (BB) beserta 6 unit speda motor (SPM) serta 1 unit mobil diamankan di Mapolres Bima Kota.

"Serangkaian kegiatan tersebut berakhir pukul 00.00 WITA. Dan kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops. Polres Bima Kota berjalan aman dan lancar. Anggota yang tergabung dalam giat ini adalah gabungan Personil yang ada di Polres Bima Kota," tutup dia. (RED)

Related

Kabar Rakyat 3002099510550867387

Posting Komentar

  1. Polisi klw bisa rajiah di seputaran kos2an. Lebih khusus di lingkungan Sadia dan mande.

    BalasHapus

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item