Demo dan Chaos Depan Kantor Bupati, "Nggempo: Silahkan Lapor KPK, Barangnya Tak Dimakan Kerbau"

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Ir. H. Nggempo terlihat naik pitam dan mengejar pengunjuk rasa di depan kantor Bupati Bima, Senin, 5 Februari 2018. METROMINI/Agus Gunawan
KABUPATEN BIMA - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar unjuk rasa depan kantor Bupati Bima, Senin, 5 Februari 2017. Kordinator Lapangan (Korlap) Iskandar mengungkan aksinya terkait dengan pembangunan infrastruktur di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima.

"Pembangunan infrasruktur jalan yang ada di Kabupten Bima terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran. Anggaran tidak transparan dalam pembangunan jalan. Dan diduga pula kualitas pekerjaannya rendah," ujar Iskandar saat orasi di atas mobil Pick Up yang digunakannya untuk aksi itu.

Dia menyebutkan, pada tahun 2015 sampai dengan 2017, pembangunan jalan untuk wilayah Sanolo, Tente-Godo, di Desa Teta, Kadi, Kolodu dan sekitarnya diduga terjadi pemborosan anggaran, "Peningkatan anggaran proyek jalan selalu terjadi. Pemborosan anggaran pembangunan jalan ini karena selalu ditender ulang setiap tahun," jelasnya.

Menurutnya, dalam pembangunan jalan sejak tahun 2015 lalu ada sekitar Rp98 miliar yang diduga merugikan APBD Pemkab, Bima. Diakuinya, dalam indikasi kerugian negara ini, pihaknya sudah melaporkan secara resmi ke KPK.
Dalam aksi itu sempat terjadi chaos antara pengunjuk rasa dengan ASN di kantor Bupati Bima. Bahkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Ir. H. Nggempo pun terlihat naik pitam dan mendatangi pengunjuk rasa. Terkait inisiden itu pun, pihak pengunjuk rasa telah melaporkan Nggempo ke pihak yang berwajib.

Aksi Koboy dan Penjelasan Nggempo

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menggelar unjuk rasa depan kantor Bupati Bima, Senin, 5 Februari 2017. METROMINI/Agus Gunawan
Nggempo pun berteriak saat aksi berlangsung. Menuding aksi KAKI dengan adanya modus permintaan uang sebelumnya. "Kamu ini yang minta uang Rp40 juta ke saya. Ngak bisa dibiarkan mereka ini," lirih suara Nggempo saat mendatangi pengunjuk rasa yang diabadikan dalam video Reporter Metromini, pagi tadi.

Kekacauan yang terjadi itu pun tak berlangsung lama. Terlihat aparat mengamankan kondisi chaos dan situasipun terkendali. Sempat terjadi dialog kembali antara Nggempo dan pengunjuk rasa. Saat menyampaikan penjelasan di dalam halaman dan berbatasan dengan pagar kantor. Ngeempo menyampaikan apresiasi kepada para demonstran. Namun, dia menyayangkan karena demonya tidak dilakukan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bima.

"Saya apresiasi kepada adik-adik. Tapi, harusnya demonya di kantor PU biar enak diskusi dan kami pun bisa menjelaskan tentang pembangunan jalan beserta tipikal gambarnya," jelasnya.

Menurutanya, kecurigaan terhadap kegiatan pemeliharaan jalan. Sebenarnya, ada dua jenis pemeliharaan. Ada pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala. Sifat pekerjaan pemeliharaan ini ada yang konstruksi,dan ada yang non kontruksi. 

"Pemeliharaan dilakukan pada bahu-bahu jalan atau memotong pohon yang tumbang. Itu anggarannya hanya Rp2 juta. Dan untuk pemeliharaan nilai anggarannya Rp1 juta saja untuk satu kilo meter. Kalau pemeliharaan dilakukan selama 12 bulan," jelasnya.

"Kadang-kadang dalam sekali kejadian anggaran untuk 11 bulan yang akan datang sudah tidak ada lagi. Dan untuk pemeliharan berkala sifatnya itu kontruksi, Kenapa dua item dilakukan dua tahun? Pertama kita melakukan pemelihara berkala dan ada nilai konstrukturnya. Dan selanjutnya, yang mengerjakan adalah PT. Bunga Raya. Seperti jalan yang dihotmix dari cabang Godo ke Tente," urai Nggempo menambahkan.

Ia mengatakan, pada tahun berikutnya karena ada kepadatan lalu lintas. Pihaknya kembali menganalisa jalan tersebut. Selanjutnya, jalan tersebut akan dinaikkan statusnya menjadi jalan propinsi. Untuk peningkatan status, harus ada pelebaran kiri dan kanan jalan yang berdampak pada fisik jalan yang menjadi lebih lebar.

"Proses pembangunan pada jalan provinsi ada standar dari Gubernur yang tidak bisa dilewatkan. Harga satuannya pun sudah di tetapkan oleh Mentri PU. Dan data ini, tidak bisa dijual ke mana-mana," pungkas Kadis PUPR yang sudah menjabat selama 12 tahun itu.

Ia mengatakan, kondisi pembangunan jalan ibarat sebuah barang yang tidak bisa dimakan oleh kerbau dan kambing. "Silakan mendatangkan siapa pun yang ahlinya. Kami siap lillahitaalla dengan tulus menerima masukan dari manapun," ujarnya.

Kata dia, jika ingin menghadirkan tim ahli harus di atas dirinya. Sebab, yang namanya ahli harus di atas ahli. Agar memberikan penjelasan dan bisa dimengerti. Masalahnya, sambung dia, adik-adik ini basic-nya besiknya bukan orang sipil, "Pernyataannya cenderum anonim dan sumbernya mungkin dari si A atau si B," kata dia. 

"Kalau data dari cerita SMS dan sumber lain yang tidak ilmiah. Saya harap kepada adik-adik kalau masih ragu dengan pernyataan saya silakan lapor ke KPK, lapor ke Kejaksaan Tinggi, lapor ke mana saja. Barangnya tidak dimakan oleh kerbau kok," tukas Nggempo diakhir penjelasannya. (RED)

Related

Politik dan Hukum 1288830059419691980

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item