Pasutri Pelaku Tipilu Akan Sidang Pekan ini

Surat perkembangan hasil penyidikam yang disampaikan Polres Bima Kota kepada pelapor, Al Imran, SH.. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Al Imran, SH, elapor kasus Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali dan Wakil Wali Kota Bima yang dilakukan pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 lalu telah menerima hasil penyidikan dari pihak Polres Bima Kota. 

"Saya sudah terima hasil perkembangan dari kasus Tipilu yang dilaporkan pada tanggal 30 Juni 2018 lalu," ucap Imran, belum lama ini kepada Metromini

Kata dia, kasus yang dilaporkannya terhadap pasangan suami istri (Pasutri) disebabkan karena kedua terlapor melakukan pemilihan pada dua lokasi TPS yang berbeda. Menurutnya, dua orang pemilih pasangan suami istri (Pasutri) pada saat hari H  (27 Juni 2018) pencoblosan melakukan coblos lebih dari 1 kali mencoblos. 

"Pada pencoblosan awal mereka melakukan di TPS 17 Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota. Dan mereka juga melakukan pencoblosan pada TPS 6 Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat untuk yang kedua kalinya," sebut dia.

Dan kejadian ini, sambung dia, keluarlah rekomendasi dari Panwaslu Kota Bima kepada KPU Kota Bima untuk melakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang ternyata tidak diindahkan oleh pihak KPU. Akhirnya, kata dia, dari masalah ini, lima komisioner KPU Kota Bima telah dilaporkan ke DKPP RI.

Menurutnya, kasus ini dilaporkan kepada Panwaslu Kota Bima pada tanggal 30 Juni 2018. Masalah ini diketahui oleh saksi yang melihat pada tgl 27 Juni 2018, Hanya saja barru disampaikan ke pihaknya tanggal 30 Juni 2018 dan langsung dilaporkan saat itu.

"Untuk sidang kasus Tipilu ini sangat cepat. Rencana sidang akan dilaksanakan dalam pekan ini. Untuk waktunya hanya 7 hari kerja setelah diregistrasi perkara di PN Raba Bima," ujarnya. (RED)

Related

Politik dan Hukum 3843947840408254325

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item