Tenaga Keamanan di Tukad Mas Tak Terima Pemecetan Sepihak Oleh PT. Securindo

Syamsurizal, tenaga keamanan di Tukad Mas tak terima pemecetan secara lisan oleh PT. Securindo. METROMINI/Agus Mawardy
KOTA BIMA - Seorang tenaga keamanan atau security yang telah mengabdi kurang lebih 15 bulan dam bekerja di PT. Tukad Mas di PHK (Putus Hubungan Kerja) sepihak oleh perusahaan penyalur tenaga keamanan tempatnya bekerja, PT. Securindo La Raji. Syamsurizal, mengaku pemecatan yang dilakukannya secara lisan dan ia merasa bahwa yang dilakukan kantornya adalah sikap yang sewenang-wenang.

"Saya sudah bekerja sebagai satpam di Tukad Mas lebih dari satu tahun. Dan tanggal 31 Juli 2018 kemarin, oleh Manajer PT. Securindo, Pak Budi memecat saya secara lisan. Alasannya karena saya tidak sering di pos," ucap dia.

Sementara itu, dia mengaku, saat bertugas sengaja dirinya menghindari pos karena debu yang dihasilkan mesin penggiling batu bekerja mengara ke dalam pos keamanan. "Dan saya keluar pos untuk hindari debu itu," ungkap pemuda asal Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima, Kamis, 2 Agustus 2018, semalam. 

Sam, biasa dia disapa, mengaku, dalam setahun lebih atau terhitung 15 bulan ia bekerja cukup rajin. Sistim kerja menjadi tenaga keamanan di PT. Tukad Mas, sehari shift pagi, sehari shift malam dan hari berikutnya libut. "Ada sekitar 10 orang securiti yang bekerja di Tukad Mas yang disubkan tenaga penyalurannya lewat PT. Securindo," sebut dia.

Soal pemecatan, Sam mengatakan, pada bulan Juli 2018 lalu ada dua orang yang dipecat tanpa kesalahan yang jelas dilakukan. Pada tanggal 15 Juli, PT. Securindo memecat secara lisan rekannya bernama Ade, warga Kelurahan Monggonao, Kota Bima. Sementara dirinya dipecat secara lisan juga di akhir bulan Juli 2018 lalu.

Kata dia, di tahun yang lalu, saudara angkatnya yang bekerja di PT. Securindo diberlakukan hal yang sama dengan pemecatan sepihak seperti ini. Dia menduga, karyawan sengaja dipecat agar masuk karyawan baru yang disinyalir diangkat setelah menyerahkan setoran atau pelicin senilai jutaan rupiah.

"Kami terima gaji setiap bulannya 1,5 juta dan diterima tanggal 15 tiap bulannya. Dan tanggal 15 bulan Juli lalu teman saya si Ade yang dipecat setelah menerima gaji. Kalau saya sudah berjalan kerja setengah bulan dan ditanggal 31 Juli kemarin baru dipecat sepihak," imbuh dia di rumahnya semalam. 

"Memecat sepihak seperti ini menjadi kebiasaan perusahaan dengan membuat-buat alasan agar dapat pengganti dan yang masuk dengan menyetorkan sekian juta menjadi penggantinya. Dan pengalaman kami sepertinya dugaan modus perusahaan seperti itu," tukas dia menambahkan. 

Dia mengaku, atas pemecatannya ini, ia pun sempat protes ke Manajer dan berdebat dengan dia. Namun, langkah itu tetap saja membuat perusahaan memilih sikapnya yang sepihak dan hal ini akan diadukan ke Dinas Tenaga Kerja maupun lembaga terkait. 

"Saya sempat berdebat dan Pak Budi karena memecat kami sepihak. Namun, karena keputusan Pak Budi tetap memecat kami tanpa ada teguran lisan maupun tulisan. Dan juga pemecatannya secara lisan tentu akan kami adukan ke pihak terkait atas kondisi ini," tutur dia. 

Sementara itu, pihak PT. Securindo La Raji yang berdomisili di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima yang berusaha didatangi Metromini, terlihat tutup dan tak ada aktivitas di sana. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT. Securindo masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut. (RED)

Related

Kabar Rakyat 5633419838613937115

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item