"Dituding Tersangkut Masalah Lelang Tanah", Sekda: PAD Lelang Tanah Lalu Lebih Rp4 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. H. M. Taufik HAK. GOOGLE/Image
KABUPATEN BIMA - Sorotan berbagai pihak atas masalah pelelangan tanah eks jaminan di Pemeritah Kabupaten Bima di tahun anggaran 2017 lalu sebagaimana yang dibeberkan oleh salah seorang panitia lelang Saiful Islah, SH yang menuding adanya oknum pejabat di Pemkab Bima yang bermain. Pada proses pelelangan tahun anggaran 2017 itu, akibat polemik yang terjadi, proses pelelangan tanah yang dilakukan pihak Pemkab Bima diputuskan hasilnya sekitar bulan Maret 2018 lalu.

Di tengah sorotan atas kinerja panitia lelang di bawah komando Ketua Panitia, H. Ma'ruf itu dinilai oleh Saiful bahwa, awal masalah pelelangan tanah ada pada proses pendataan yang dilakukan oleh anggota Tim Pendataan. Dan tim pelalangan ini, diambil personilnya dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kebutuhan pada proses awal hingga pengumuman pelelangan ini.

"Jadi, Tim dalam pelelangan ini adalah Tim Gabungan dari BPN Kabupaten Bima, BPPKAD Kabupaten Bima. Bagian Umum setda Kabupaten Bima dan ada juga personil yang diambil dari Bagian Intel di kantor Sat Pol PP  yang bertugas dalam pendataan awal. Dan pekerjaan oknum intel yang bernama Muhaimin inilah awal mula masalah lelang tanah tahun anggaran 2017 ini terjadi. Dan Tim Pelelangan yang juga termasuk saya di SK-kan langsung oleh Bupati Bima," papar Saiful, di rumahnya, di Kelurahan Penaraga, Raba, Kota Bima, beberapa waktu yang lalu.

Tak hanya Saiful, sorotan lainnya pun disampaikan seorang aktivis melalui lini masa akun Facebook milik Ikhsan Fhisabilillah. Ihksan mengungkapkan, pada proses pelelangan tanah eks. jaminan pemerintah tersebut penuh dengan masalah yang membuat masyarakat dari berbagai desa di Kabupaten Bima yang ikut dalam proses pelelangan menuai kekecewaan. 

Menurut dia, beberapa kali masyarakat melakukan protes kepada instansi terkait termasuk mengadukan masalah ini ke DPRD Kabupaten Bima di Komisi II lewat Pak Sarjan dan Edy Muhlis dan kabarnya pernah memanggil Sekretaris Daerah, pihak Bagian umum serta Panitia pPelelangan untuk memberikan penjelasan terkait dengan aduan masyarakat tersebut.

"Tapi, pengaduan ini tidak pernah diindahkan menurut penjelasan dari kedua anggota DPRD Kabupaten Bima tersebut. Kata pihak anggota Dewan, Pak Sekda sebagai Ketua Panitia lelang tanah Eks.Jaminan yang paling bertanggung jawab dalam kisruh dan sengketa lahan tanah eks jaminan pemerintah tersebut," tuding dia, belum lama ini. 

 Ihksan menjelaskan, panitia di bawah pengarahan Sekda kerap kali melakukan kesalahan dalam memverikasi data pemenang lelang sehingga menyebabkan sejumlah nama yang seharusnya mendapatkan sebidang tanah lelang tersebut tidak mendapatkan haknya. 

"Panitia lelang juga menurut pengakuan warga kerap kali meminta dana dengan dijanjikan akan dimenangkan dalam pelelangan tanah tersebut. Dari hasil investigasi kami Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bima Jakarta serta pengakuan warga, kami menemukan beberapa masalah mendasar terkait proses pelelangan tanah eks.jaminan Pemerintah Kabupaten Bima," ungkap dia,

Ia menyebutkan, beberapa masalah yang terkuak adalah penggelapan dana dalam APBD yaitu tentang penyerobotan hak atas tanah, proses pelelangan yang dilakukan tidak transparan dan adanya unsur dugaan pemerasan dalam proses Pelengan Tanah tersebut serta diduga pelelangan yang dilakukan mengandung unsur nepotisme dalam proses penetapan pemenang lelang.

Tanggapan Sekda Kabupaten Bima

Terkait tudingan tersebut, kepada Metromini, Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. M. Taufik HAK mengaku bahwa dalam proses pelelangan di tahun 2017 lalu, dirinya bukan Ketua Panitia Pelelangan, namun selaku Ketua Pertimbangan dalam proses lelang yang terjadi. 

"Saya dalam proses lelang tanah TA 2017 lalu selaku Ketua Pertimbangan bukan selaku Ketua Panitia Lelang. Dan hasil kerja dari Panitia Lelang yang saya proses selaku pejabat penanggung jawab asset daerah," ucap H. Taufik kepada Metromini, belum lama ini. 

Menurutnya, pada saat proses pelelangan tanah tahun 2017 memang berlangsung alot. Namun, demi menegakkan aturan sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati yang baru. Ada beberapa kendala memang yang terjadi. Dan alhamdulillah, semua masalah yang ada bisa ditangani secara baik. 

"Nah, masalah lelang tanah ini dulu ada dari pihak oknum warga yang mengklaim dan menghambat proses yang terjadi seperti di Kecamatan Sape. Dan dari proses kemarin atas kerjasama yang baik dengan pihak Polres Bima Kota, alhamdulillah pengklaiman warga tersebut bisa tertanggulangi dan proses pelelangan berjalan dengan lancar. Yah, walau tak menafikkan ada beberapa masalah yang muncul dan semua sudah teratasi," pungkas dia. 

Diakuinya, dalam proses pelelangan tanah memang diberlakukan dua sistim yaitu pelelangan umum dan penunjukkan langsung. Dan proses itu, dilakukan oleh panitia bukan olehnya selaku Ketua Pertimbangan Lelang. Kata dia, setelah proses lelang dilakukan, dan hasil kerja panitia menunjukkan hasil yang baik dan produktif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pada pelelangan tanah eks jaminan lalu, PAD yang didapatkan lebih dari Rp4 miliar. Dan angka ini tidak pernah didapatkan pada proses pelelangan pada tahun-tahun sebelumnya," kata Sekda.

Diakuinya, adanya isu yang menjelekkan dirinya dan mengatakan banyak masalah, sebenarnya karena tidak memahami saja sebenarnya apa yang terjadi selama proses pelelangan. Dan intinya, kata dia, pelelangan tahun 2017 lalu, PAD dari hasil pelelangan meningkat karena prestasi kerja panitia lelang. 

"Sementara soal isu yang mencuat di luar, diduga karena pihak yang merasa tidak terakomodir dan pada prinsipnya, kerja panitia lelang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

"Dan untuk warga yang tidak mendapatkan tanah, uangnya dikembalikan oleh pihak Bagian Umum dengan mengkuasakan rekening warga di Bank NTB saat itu. Jadi, bukan diembat oleh panitia, tapi dikuasakan rekening warga yang tidak dapat tanah dan dikembalikan uangnnya," tandas dia menambahkan. (RED)

Related

Politik dan Hukum 8770774625669990978

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item