Dana GU Dipertanyakan, Plt dan Mantan Lurah Tanggapi Rincian Penggunaannya


Plt Kelurahan Mande Yadi Mulyadin, S.Sos, METEROmini/Agus Gunawan
KOTA BIMA - Anggaran GU (Ganti Uang) Tahun 2019 yang dicairkan beberapa hari lalu masih menjadi polemik dan dipertanyakan oleh Pegawai di Kantor Pemerintah Kelurahan Mande, Kecamatan Mpuda, Kota Bima. Anggaran sebesar Rp11 juta untuk pembayaran dua bulan dipertanyakan rincian penggunaannya.

Pasalnya, menurut Kasi Pembangunan Junaidin, uang  GU sebesar belasan juta tersebut diduga dibagi dua oleh Mantan Lurah (Sumiati, red) dan juga  Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Mande, Yadi Mulyadin, S.Sos.

Junaidin mengatakan, uang belasan juta tersebut dibagi dua oleh Mantan Lurah dan Plt yang menjabat saat ini. Ia juga berharap agar rincian penggunaan anggaran tersebut diberi tahu kepada semua Pegawai yang ada di kantor.

"Uang GU itu dibagi dua oleh Mantan Lurah yang bernama Ibu Sumiati dan yang menjabat Plt sekarang. Besar uangnya Rp11 juta. Dan kami minta laporan pertanggungjawaban atau rincian penggunaan anggaran tersebut, karena kami tak ada yang tahu untuk apa uang itu digunakan," jelas Junaidin, Rabu (22/8/2019).

Sambung dia, uang tersebut sudah dicairkan beberapa hari yang lalu oleh bagian keuangan yang rencananya untuk pembayaran dua bulan operasional kebutuhan kantor.

"Hari Senin kemarin pencairan uangnya, sebesar Rp11 juta untuk anggaran pembiayaan dan operasional kantor selama 2 bulan. Tapi tak ada yang tahu digunakan dalam bentuk apa uang itu sampai sekarang dalam kepentingan kebutuhan kantor yang ada," papar dia.

Menanggapi hal itu,  Plt Kepala Kelurahan Mande, Yadi Mulyadin, S.Sos menjelaskan, uang GU belasan juta itu diterima melalui Mantan Lurah yaitu Ibu Sumiati. Besar uangnya hanya lebih dari dua juta rupiah. Uang itu sudah digunakan untuk pembayaran tunggakan atau hutang kantor pada pihak ketiga.

"Uang saya terima dari mantan Lurah hanya Rp2.320.000. Uang itu digunakan buat bayar listrik 2 bulan, bayar speedy 2 bulan, bayar langganan koran 6 bulan. Sisanya untuk beli ATK Kelurahan," jelasnya, Kamis, 23 Agustus 2019.

Kata dia,  anggaran GU dicairkan saat mantan Lurah sebelum dirinya. Dan yang diterimanya sebesar Rp2 juta lebih itu sudah di sampaikan pada semua pegawai yang ada.

"Itu tanggung jawab Lurah lama karena pencairan di masa dia. Kalau hanya hanya terima yang dua juta lebih saja. Sebenarnya, saya menjabat lurah juga baru 2 hari. Uang saya terima, sudah digunakan untuk keperluan kantor dan tunggakan hutang serta ditahu oleh para pegawai yang ada," paparnya.

Terpisah, Mantan Lurah Mande, Sumiati mengaku,  anggaran GU sebesar Rp11 juta sudah digunakan untuk bayar utang. Uang itu juga sudah dibelanjakan untuk kebutuhan kegiatan di Kelurahan waktu dirinya menjabat sebagai Plt. Lurah Mande.

Ia merinci, dari Rp 11 juta, telah digunakan untuk kegiatan volly ball Kelurahan Mande sebesar Rp2.500.000, kegiatan MTQ Tingkat Kelurahan sebesar Rp500.000, pembelian baju PKK sebesar Rp1.000.000, kegiatan pameran sebesar Rp500.000.

"Sisanya untuk Pembuatan SPJ sebesar Rp1.500.000, biaya lomba cipta menu dan pembelian baju PPK sebesar Rp1.000.000, pemotongan GU dua kali dan pengembalian temuan BPK sebesar Rp1.300.000," tandas Sumiyati yang temui di kantor Dinas Cacatan Sipil dan Kependudukan Kota Bima, Kamis (23/8/2019). (RED)

Related

Pemerintahan 4754256881339067247

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item