Sederet Kasus Mangkrak, Ketua FORKOBI Nilai Kapolres Bima Kota Tidak Becus

Ketua Forum Kota Bima Jakarta (FORKOBI JAKARTA) Muhammad Fiqriawansyah.METEROmini/Dok


KOTA BIMA - Ketua Forum Kota Bima Jakarta (FORKOBI JAKARTA) Muh. Fiqriawansyah  mendesak Kapolres Bima Kota Bapak AKBP. Haryo Tejo Wicaksono, SH, S. IK untuk segera  mengevaluasi kinerja Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) IPDA Ari Tri Wibowo, SH. Desakan itu tidak lepas dari sejumlah kasus yang dilaporkan oleh warga, Aktivis dan LSM.

Fiqri menilai, kinerja unit Tipidter Polres Bima Kota gagal dan terkesan masuk angin dalam menuntaskan sejumlah kasus yang telah dilapor sejak tahun 2019 lalu sampai tahun 2021

Dengan tak adanya progres dari penanganan beberapa kasus yang urgent, hal tersebut memunculkan penilaian negatif masyarakat Kota Bima terhadap Tipidter Polres Bima Kota khususnya Kapolres Bima Kota selaku pimpinan Institusi Kepolisian di Kota Bima

"Kasus Air minum Asakota yang selama ini digadang-gadang merupakan air minum berkualitas yang bersumber dari mata air pegunungan, ternyata kuat dugaan bersumber dari air sumur bor, Kasus tersebut dilaporkan oleh Organisasi HMI MPO Cabang Bima pada Hari Kamis 28 November 2019  pukul 14.30 tapi namun hingga detik ini macet, Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Covid oleh Istri Walikota dkk yang dilaporkan oleh LSM LEAD pada Senin, 1 Maret 2021 dan Kasus Dugaan Humas Pemkot yang menyebarkan berita Hoax terkait Jembatan yang baru saja dibangun yang dilaporkan juga oleh LSM. Sampai sekarang perkembangannya jalan di tempat, bahkan isu yang beredar di masyarakat Kota Bima bahwa pihak kepolisian setempat diduga telah melakukan permufakatan jahat agar kasus tersebut tidak ditindak lanjut," Ungkapnya

Padahal, lanjut Fiqri, tugas pokok Polri menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian adalah penegakan hukum. Progresivitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum tersebut dapat diukur melalui penuntasan kasus-kasus dalam rangka menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

"Kami menganggap IPDA Ari Tri Wibowo, SH tidak mampu menjalankan tugasnya, Kapolres Bima Kota harus mengevalusi kinerja anak buahnya, silahkan mundur. Kami bosan dengan janji- janji. Jangan tajam ke bawah tumpul ke atas dong". Tegas Fiqri.

Jika Kapolres Bima Kota tidak mampu bertindak tegas dan mengevaluasi Kinerja Kanit Tipidter dengan cepat maka saya katakan bahwa Kapolres Bima tidak becus memimpin Institusi Kepolisian Polres Bima Kota. Tutupnya

Sementara sampai berita ini diturunkan pihak Polres Bima Kota Masih diupayakan untuk dimintai tanggapan.(RED)

Related

Kabar Rakyat 6434706340363744879

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item