CV. Makmur Mandiri yang Diduga Selundupkan AKS Ilegal Akhirnya Dilapor ke Polisi

 

Asosiasi Pengusaha Unggas (Sipegas) Kota Bima saat melaporkan secara resmi CV. Makmur Mandiri ke Polres Bima Kota, Minggu (13/3/2022). (METROmini/Agus Mawardy)

KOTA BIMA - Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak masuknya Ayam Kampung Super (AKS) karkas atau beku ilegal di CV Makmur Mandiri di Kelurahan Dara, Sabtu (12/3/2022) kemarin. Asosiasi Pengusaha Unggas (Sipegas) Kota Bima melaporkan secara resmi CV. Makmur Mandiri ke Polres Bima Kota, Minggu (13/3/2022).

Ketua Sipegas Kota Bima Ending Suryawan mengatakan, laporan ini sebagai bentuk keseriusan para peternak unggas di Kota Bima terhadap massifnya masuk AKS Karkas yang diduga illegal yang sangat merugikan peternak.

"Setahun lebih kami menunggu moment seperti ini. Karena selama ini hanya mendengar informasi masuknya ayam karkas ilegal. Namun saat dipantau, dulu selalu gagal. Kemarin, inspeksi ini telah membuktikan semua kekhawatiran peternak di Kota Bima," katanya yang didampingi sejumlah anggotanya setelah memberikan laporan.

Menurut Ending, setiap kali panen, para peternak AKS selalu dihadapkan dengan persoalan ayam yang tidak terserap pasar. Pada akhirnya, peternak lokal banyak yang merugi dan bahkan ada yang gulung tikar. 

Baca juga: Beredarnya AKS Karkas Ilegal di Kota Bima, Sipergas Datangi CV Makmur Mandiri di Dara


Kata dia, di akhir tahun 2021 saja, tidak sedikit peternak yang merugi dan memilih untuk tidak melanjutkan usaha. Karena, usaha ternak yang dibesarkan selama 2 bulan, justru tidak terserap pasar saat masa panen tiba.

"Akhirnya AKS dijual murah. Dan peternak banyak yang merugi hingga ada yang gulung tikar," bebernya. 

Ia mengaku, persoalan klasik selama ini akhirnya terungkap dari hasil inspeksi yang dilakukan Sipegas bersama dinas terkait dan aparat kepolisian. Dan inj baru satu distributor. Bisa saja, ada pihak lain  yang memaksa masukan AKS karkas secara ilegal di Kota Bima. 

"Seperti yang diungkap Pejabat di Dinas Pertanian dan Peternakan kemarin. Pemain ini justru lebih banyak yang ilegal dari pada yang legal," ucap dia. 

Ia menjelaskan, laporan dengan dugaan pidana penyelundupan AKS Karkas ini, diharapkan bisa diproses secara serius oleh pihak kepolisian. Harapannya, agar iklim usaha dan keadaan pasar untuk kebutuhan AKS di Kota dan Kabupaten Bima bisa sehat dan keadaan usaha peternak bisa aman hingga masa panen tiba. 

"Kami minta polisi menindaklanjuti laporan ini sekaligus menyita AKS Karkas Ilegal milik CV. Makmur Mandiri," tegasnya.

"Harapan lainnya, pihak kepolisian bisa mengungkap distributor-distributor lain yang masih memaksa masukan AKS Karkas Ilegal. Dan pada akhirnya, atas perbuatan yang diduga melawan hukum ini dapat ganjaran dan sanksi yang setimpal," sambung dia.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Sipegas tersebut. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti di Unit Tipidter Reskrim Polres Bima Kota. 

"Iya sudah ada laporannya, nanti akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya. (RED)


Related

Politik dan Hukum 262308680150642925

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item