Tak Lunasi Utang Ratusan Juta, Anggota DPRD Ipa Suka Digugat ke PN Raba Bima

Kuasa Hukum Alan Fadilah saat melapor
ke Pengadilan Negeri Raba Bima.METEROmini/Dedy Kurniawan

KOTA BIMA - Salah satu anggota DPRD Kota Bima, Hj Ipa Suka digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima oleh Alan Fadilah melalui kuasa hukumnya. Gugatan ini diajukan karena Ipa Suka dianggap ingkar janji tidak melunasi hutangnya sebesar Rp225 juta.

Kuasa Hukum Alan Fadilah, M. Sauki Futaki dan Andi Azis menjelaskan, kasus ini berawal dari anak Ipa Suka inisial MT meminjam uang ke Aris Susanti warga Kelurahan Nae. Sementara sumber uang tersebut merupakan uang yang dipinjam oleh Aris Susanti ke Alan Fadilah. Lalu, uang tersebut diserahkan ke MT anak Ipa Suka.

“Dan pada 3 Agustus 2021, Ipa Suka menandatangani surat pernyataan untuk mengambil alih pelunasan hutang anaknya tesebut,” ungkap Sauki, Senin (7/3/22).

Kata dia, karena tidak punya niat baik untuk mengembalikan uang kliennya, serta dianggap wanprestasi terhadap janji untuk melunasi utang anaknya. Maka persoalan ini dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Raba Bima.

Baca juga: Anak Oknum Anggota DPRD Kota Bima Utang Uang Warga Rp 225 Juta...

Kuasa Hukum Alan Fadilah menambahkan, dalam surat pernyataan perjanjian pelunasan hutang itu dibuat dan ditandatangani oleh Ipa suka sendiri. Surat itu pun berbunyi tanpa ada paksaan dan tekanan dari siapapun. Namun  hingga sekarang, tidak ada niat baik untuk melunasi uang tersebut.

Menurutnya, surat somasi kedua yang dilayangkan kemarin pun tidak mau dibalas oleh Ipa Suka. Tapi somasi tersebut dibalas oleh MT. Hal itu menunjukkan oknum wakil rakyat itu tidak mau membayar utang yang sebelumnya sudah disanggupinya.

Dalam persoalan tersebut, lanjut dia, Ipa Suka harus mengembalikan uang kliennya sebanyak Rp 414 Juta. Uang itu adalah uang pokok kliennya Rp 225 juta, ditambah uang kompensitoir dari pinjamannya yaitu 3 persen dari jumlah pinjaman dikali 28 bulan.

“Kami juga akan menutut kerugian Imateril sebanyak Rp1 miliar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, munculnya uang Imateril itu, karena selama proses penagihan hutang ke rumahnya. Ipa Suka tidak pernah kooperatif. Malah sering melontarkan bahasa kasar ketika saat ditagih.(RED/ADV).

Related

Kabar Rakyat 8647271011313476924

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item