Kemendes PDTT RI Tetapkan Desa Piong Sebagai Desa Cerdas

Kades Piong,  Ismail H.Dahlan

KABUPATEN BIMA - Kementrian Desa (Kemendes) Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia menetapkan 1650 Desa cerdas pada tahun 2023.  Pada penetapan Desa cerdas oleh pemerintah pusat itu ada 17 desa cerdas ditetapkan untuk daerah Kabupaten bima. 

Penetapan Desa Cerdas itu sesuai keputusan badan pengembangan dan informasi desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi nomor 66 tahun 2023, tentang penetapan 1650 desa lokasi desa cerdas fase III Tahun 2023. 

Salinan keputusan badan pengembangan dan informasi desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi nomor 66 tahun 2023

Kades Piong, Ismail HD mengatakan, Penetapan desa cerdas oleh Kemendes merupakan kebagaan bagi pemerintah desa  piong, untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat, 1650 desa , sudah melewati proses dan verifikasi dari Kemendes PDTT. 

"Sebagai Kepala Desa, saya tentu bangga dengan apa yang sudah ditetapkan oleh Kemendes PDTT sebagai desa Cerdas," jelasnya Jum'at (3/3/2023).

Ismail memaparkan, Dari ribuan Desa di Indonesia,  ada 1650 desa ditetapakan sebagai desa cerdas. Sementara di kabupaten Bima ada 20 desa yang ditetapkan desa cerdas.

"Kabupaten Bima ada 20 Desa yang tetapkan sebagai Desa cerdas, di Kecamatan Sanggar, hanya satu desa yakni, Desa piong ditetapkan sebagai desa cerdas oleh Kemendea PDTT, masuk urutan ke 271," akunya. (RED)

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item