Sekda: Tambang di Wawo itu Ilegal

Pegunungan yang diperkirakan sebagai lokasi pertambangan emas rakyat di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. FOTO: Muhajirin Aji Teo/FACEBOOK

KABUPATEN BIMA - Pertambangan emas rakyat yang ada di Kecamatan Wawo, tidak memiliki izin dari pemerintah alias ilegal. Pertambangan emas tersebut hanya inisiatif dari rakyat seperti yang diberitakan Metromini beberapa waktu lalu. Tidak disertai dengan izin pertambangan dari dinas terkait dan analisis dampak lingkungan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH)

Salah satu pegawai Dinas Pertambangan Kabupaten Bima yang dikonfirmasi Wartawan Metromini mengaku tambang tersebut tidak mengantongi izin. Namun saat ditanya lebih lanjut soal tambang yang diduga ilegal itu, pegawai yang enggan namanya dikorankan tersebut tidak ingin berkomentar banyak.

"Sudah tidak ada lagi Dinas Pertambangan Kabupaten Bima, karena sudah dialihkan ke provinsi. Untuk sementara kami masih menunggu pengumuman kepastian status kami," ujarnya saat ditemui di eks kantor Dinas Pertambangan Kabupaten Bima.

Baca juga:

Tidak berhenti di situ, Wartawan Metromini mencoba menanyakan kejelasan izin di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bima. Hasilnya, salah satu pegawai yang juga enggan dikorankan namanya mengaku tambang emas rakyat tersebut tidak berizin.

"Tambang itu tidak ada izinnya. Tapi biar lebih jelas dikonfirmasi aja ke pak kabid. Soalnya urusan yang begini agak sensitif," ujarnya.

Hal yang sama juga diperkuat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik HAK. Kata Taufik, suatu tambang dikatakan legal jika dilalui beberapa prosedur. Seperti analisis kandungan alam, dampak lingkungan dan hal yang lain. Selama tidak dilakukan proses seperti itu, tentu saja tambang tersebut ilegal.

"Nah kalau Tambang Emas di Wawo itu, karena tidak disertai dengan analisis lingkungan dan izin lainnya, maka tambang tersebut ilegal," tegasnya. (RED)

Related

Pemerintahan 9208779112921254516

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item