Penyampaian Pejabat Kota Soal Dana Masjid Agung Beragam

Drs. Muhtar, MH (kiri atas), Syahbudin (kanan atas),  H. Abdul Wahid (kiri bawah) dan Syahrial Nuryadin, SSTP, MM (kanan bawah). FOTO: GOOGLE

KOTA BIMA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Syahbudin mengakui, bahwa di tahun 2017 ini lembaga legislatif dan Pemerintah Kota Bima tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Masjid Agung Al Muwahidin Kota Bima.<

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), anggaran dana hibah untuk pembangunan masjid tidak dibolehkan diberikan dua tahun berturut- turut, hanya satu tahun saja.

"Tidak boleh kita alokasi kan bantuan dana secara terus menerus selama dua kali, yang bisa dilakukan hanya sekali saja. Itu yang tertera dalam aturan," tegas Syahbudin saat ditemui Metromini di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2017).

Duta partai Gerindra ini mengatakan, pada tahun 2015 kemarin Pemerintah Kota Bima sudah mengalokasikan dana Rp1 Miliar untuk Masjid Agung, begitu pun pada tahun 2016 juga dialokasikan dana dengan jumlah yang sama.

"Karena sudah dua kali kita berikan bantuan, sesuai aturan tahun ini kita tidak anggarkan bantuan karena ada regulasinya," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokoler setda Kota Bima Syahrial Nuryadin, SSTP, MM., membenarkan bahwa anggaran untuk pembangunan Masjid Agung di tahun 2017 ini memang tidak ada.

Pria yang biasa disapa Ryan ini mengatakan, bahwa alasan tidak dianggarkan bantuan dana pembangunan Masjid Raya di tahun 2017 ini, karena Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahun 2016 lalu belum diselesaikan oleh Dewan Masjid.

"Pihak Dewan Masjid belum menyelesaikan SPJ tahun lalu, maka tidak diberikan bantuan anggaran. Sebab kalau kita paksa memberikannya, maka akan masuk dalam ranah hukum karena akan diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujarnya.

Persoalan anggaran pembangunan Masjid Agung itu, lanjut Rian, tidak begitu mengetahui pasti. Yang mengetahui pasti soal anggaran itu adalah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. Muhtar Landa.

"Biar lebih jelas, silahkan tanyakan ke Pak Sekda," pungkas Ryan.

Namun, sebelumnya ketua Pembangunan Masjid, Dedi Mawardi bahwa sesuai yang didengarnya langsung dari Walikota Bima, H. M. Qurais H. Abidin bahwa dana pembangunan Masjid Agung ini di tahun 2017 senilai Rp2 miliar.

"Pada rapat tanggal 10 Februari 2017 lalu, Walikota menyebutkan akan dianggarkan Rp2 miliar di tahun 2017 ini," ujar Dedi.

Memperjelas hal tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. Muhtar Landa, MH mengaku memang dalam APBD 2017 lalu tak ada dianggarkan untuk pembangunan Masjid Agung. Dan ke depan, kata dia, ada Rp2 miliar yang sedang dipersiapkan.

Disebutkannya, sudah siap Rp1 miliar dari anggaran Pemkot Bima dan ditambah bantuan dari Gubernur Jawa Barat Rp1 miliar. Dana ini nanti akan dituangkan dalam APBD-P 2017 yang rencananya akan dibahas bulan Maret ini.

"Tahun 2017 ada Rp2 miliar dari Pemerintah untuk pembangunan masjid agung. Dana ini akan dimasukan di APBD Perubahan 2017. Sudah disiapkan Rp 1 miliar dan ditambah bantuan dari Gubernur Jawa Barat Rp1 miliar," tulis Sekda dalam pesan Whatsapp-nya, Rabu (1/3/2017).

Berbeda dengan pandangan atasannya (Plt. Sekda, Red). Seperti dilansir dari situs berita www.kahaba.net, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bima, H. Abdul Wahid menjelaskan, Pemerintah Kota Bima tahun ini mengalokasikan dana untuk pembangunan Masjid Agung Al Muwahidin Bima sebesar Rp2,5 miliar.

"Dana hibah Pemkot Bima sebesar Rp1 miliar, dan Rp1,5 miliar dari luar daerah," sebut Wahid.

Wahid menjelaskan pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus masjid (Baca: Yayasan). Hasilnya, kata dia meminta kepada pihak yayasan untuk segera membentuk panitia pengerjaan.

“Awal Februari telah menggelar rapat, tapi hingga kini yayasan belum menyetor struktur kepanitian pembangunan masjid. Jika panitia belum juga terbentuk, pembangunan lanjutan Masjid Agung akan tertunda,” ungkapnya, Rabu, 1 Maret 2017, dilansir dari www.kahaba.net.

Itu menjelaskan, panitia pembangunan diperlukan untuk mendukung kelanjutan pembangunan Masjid Agung Al Muwahidin Bima. Karena, panitia yang akan bertugas mencari kontraktor, yang bisa melanjutkan pekerjaan.

“Tugas panitia pembangunan sangat krusial. Diantaranya menetapkan kebijakan umum pembangunan masjid, mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan semua kegiatan maupun mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan bertanggungjawab atas kelancaran seluruh proses pembangunan,” beber mantan Sekretaris BKD Kota Bima itu menambahkan.

Agar pembangunan masjid cepat dilaksanakan, dalam waktu dekat pemerintah akan kembali berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak yayasan. Untuk segera menyiapkan komposisi panitia, agar pelaksanaan pembangunan bisa dimulai.

“Dana Rp2,5 miliar telah terparkir, semoga dalam waktu dekat yayasan telah membentuk panitia. Sehingga pekerjaan lanjutan masjid kebanggaan Kota Bima bisa dimulai,” harapnya.

Keterangan Kabag Kesra menuai tanda tanya, mengapa berbeda dengan keterangan tiga pejabat di Kota Bima (Plt Kabag Humas Pro, Wakil Ketua DPRD Kota Bima dan Plt. Sekda). Sebelumnya diterangkan bahwa dalam APBD 2017 tidak dialokasikan anggaran dana hibah untuk masjid.

Dan menurut Plt. Sekda pengajuan Rp1 miliar ini akan diusulkan dalam APBD-P 2017. Ditambah lagi nilai jumlah anggaran yang disampaikan Plt Sekda bernilai Rp2 miliar sedangkan menurut Kabag Kesra Rp2,5 miliar.

"Kok pede sekali mengatakan sudah ada Rp1 miliar oleh Kabag Kesra sedangkan status dananya baru diusulkan dalam pembahasan APBD-P 2017. Apa Plt. Sekda yang salah lihat APBD atau Pak Wahid yang terlalu pede mengatakan sudah ada padahal baru usulan," heran Yusrahmansyah, warga Kelurahan Sadia, Kota Bima di kantor Metromini, Rabu (1/3/2017) malam tadi

"Dan kenapa keterangan dua pejabat antara Sekda dan Kabag Kesra berbeda soal nilai total anggaran pembangunan tahun 2017 ini. Plt Sekda mengatakan Rp2 miliar, sedangkan Kabag Kesra Rp2,5 miliar," tanya dia menambahkan rasa tanda tanyanya. (RED | WWW.KAHABA.NET)

Baca juga: 

Related

Pemerintahan 2127430620461450960

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item