Oknum Guru di SMPN 3 Kota Bima Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan
![]() |
Oknum guru di SMP Negeri 3 Kota Bima dilaporkan ke polisi oleh warga bernama Miftahurrahman. METROMINI/Dok |
Miftah menerangkan, setelah ibunya meninggal dunia ternyata diketahui ada banyak resi transferan ke Ibu R dengan kuitasi di atas materei yang ditandatangani oleh Ibu R senilai Rp120 juta.
"Ada resi pengiriman dari almarhumah ibu saya ke Ibu R yang kalau ditotal sekitar Rp180 lebih juta. Tapi ada kuitansi yang ditandatangani oleh Ibu R sebesar Rp120 juta," ungkap Miftah, sapaan akrabnya, Kamis, 22 Mei 2025.
Ia menjelaskan, dari cerita yang didapat dari ibunya. Uang yang dikirim ke Ibu R karena menjanjikan banyak hal seperti untuk modal pekerjaan dirinya dan ada juga beberapa kesepakatan almarhumah yang dinilainya ada indikasi penipuan.
"Uang yang ditransfer ke Ibu R itu sudah beberapa tahun ini. Dan yang dijanjikan juga tak kunjung ditepati. Karena tak ada itikad baik mau menyelesaikan utangnya. Masalah ini telah kami adukan secara resmi ke Polisi," ujarnya.
Kata dia, di tanggal 15 Mei 2025 lalu, pihaknya resmi melaporkan Ibu R ke SPKT Polres Bima Kota atas dugaan tindak pidana penipuan.
Informasi yang dihimpun. Masalah utang piutang Ibu R dengan almarhumah Ibu Rahma Tiah sudah diadukan juga ke Dinas Dikbudpora Kota Bima. Dan oleh pihak Dinas Dikbudpora Kota Bima, yang bersangkutan sudah menandatangani pernyataan atas pengakuan utang tersebut dan mengaku pula telah melakukan sedikit pembayaran serta siap melunasi utang itu.
Namun, saat dikonfirmasi untuk memberikan jaminan atas kondisi utang tersebut. Ibu R yang dikonfirmasi media ini menyatakan tak ada jaminan yang bisa diberikan. Dan diminta untuk melakukan pembayaran berapapun tak diindahkan serta konfirmasi wartawan media ini tidak dijawab lebih lanjut. (RED)
Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.