Rekonstruksi Kasus SMKN 1 Digelar, 3 Tersangka Ditetapkan

Ipung, korban penikaman siswa SMKN 1 Kota Bima dan Asrullah yang diperankan anggota dalam rekonstruksi kasus kematian Asrullah di jalan samping SMKN 1 Kota Bime beberapa waktu yang lalu. METROMINI/Agus Mawardy

KOTA BIMA - Kasus perkelahian antara dua kelompok remaja yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa asal Pulau Messa, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, atas nama Asrullah sudah ditetapkan tiga orang tersangka. Selain Asrullah (Siswa Jurusan Pariwisata kelas II di SMK Negeri 1 Kota Bima), perkelahian itu pun menyebabkan seorang teman Asrullah, Ipung mengalami luka tusuk di bagian punggungnya.

Baca: Tiga Siswa asal Labuan Bajo Diserang, Satu Meninggal Dunia

Namun, setelah sebulan mendapatkan pemeriksaan intensif di salah saru Rumah Sakit di Mataram, konsidi kesehatan Ipung kian membaik. Terlihat pula sosoknya yang sudah sembuh total di arena rekonstruksi yang di gelar di Jalan Soekarno-Hatta, depan Mapolres Bima Kota, di bilangan Gunung Dua, Kelurahan Monggonao, Kota Bima, Sabtu, 18 Maret 2017 siang tadi.

Saat rekonstruksi berlangsung, KBO Reskrim Polres Bima Kota, IPDA. Wongso menjelaskan, dalam kasus ini dari pemeriksaan sejumlah saksi sudah di tetapkan 3 orang tersangka. Dan proses rekonstruksi ini, kata dia, untuk mengetahui bagaimana persisnya kejadian tersebut.

"Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran secara visual dari peristiwa yang terjadi. Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Pertama, Wawan Setiawan yang diduga menikam Asrullah hingga meninggal dunia, tersangka Jumadin yang diduga menikam Ipung serta satu orang tersangka bernama Muslihun," ujar Wongso.

Dia menambahkan, ketiga tersangka tersebut, diamankan petugas berkat adanya informasi dari masyarakat.

"Jumadin di tangkap di Depok, Jawa Barat. Muslihin di Sampungu Kecamatan Soromandi serta tersangka utama Wawan ditangkap di Pulau Moyo, Kabupaten Sumbawa belum lama ini," tutup Wongso.

Baca Juga:


Dalam rekonstruksi tersebut, hanya Ipung dan seorang saksi bernama Hayatunnufus (siswa SMKN 1 Kota Bima)  yang langsung memerankan rekonstruksi tersebut. Sedangkan, pihak tersangka, saksi dan korban lainnya diperankan oleh pemeran pengganti. (RED)

Related

Politik dan Hukum 4849096888315979574

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item