Kepala Dikbudpora Bantah Adanya SK TPU di SMPN 3 Wera Cacat Prosedur, Kapala BKD: Tidak Masalah Diberi Jam Mengajar

 

Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Junaidin S.Sos.MM.METEROmini/Ibrahim

KABUPATEN BIMA - Adanya isu terkait pengangkatan tenaga penunjang utama (TPU) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Kecamatan Wera

yang dianggap cacat prosedur yang dibicarakan oleh masyarakat belakangan ini, ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan Budaya dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima.

Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Junaidin S.Sos.MM, ditemui oleh awak media METEROmini di ruangan kerja membantah adanya pengangkatan TPU yang cacat prosedural seperti isu yang beredar.

"Pengangkatan Tenaga TPU tersebut sudah sesuai prosedur mereka yang sudah mengabdi di dunia pendidikan puluhan tahun dengan status Honorer tanpa itensif yang jelas kini di rubah statusnya sebagai tenaga penunjang utama supaya memiliki sedikit intensif sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun," jelasnya Senin (4/10/2021).

Dari informasi yang dihimpun oleh media ini, di sekolah dimaksud ada beberapa orang yang menerima SK TPU tampa memiliki ijazah  sarjana, namun informasi itu dibantah oleh Kepala Dikbudpora.

"Berdasarkan pengakuan kepala sekolah SMPN 3 Wera pak Jukrah bahwa mereka tidak memiliki jam untuk ngajar mereka hanya sebagai pegawai TU dan bagian Administrasi," katanya.

Kepala BKD Kabupaten Bima, Drs Agus Salim,MSi.METEROmini/Ibrahim

Ditempat terpisah, Kepala Badan kepegawaian daerah (BKD) kabupaten Bima,  Drs.Agus Salim.MSi mengakui, pemberian SK pada beberapa TPU itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

"Iya pengangkatan TPU di SMPN 3 Wera itu sudah sesuai Prosedur mereka yang dulunya hanya berstatus sebagai pegawai Honda kini di rubah statusnya sebagai tenaga penunjang utama (TPU) kalau ada yang bilang orang yang dapat SK TPU itu keliru dan Fitnah belaka sekali lagi saya tegaskan mereka hanya di rubah statusnya, justru pemerintah daerah ingin mengurangi pegawai-pegawai yang tidak produktif demi efisiensi penggunaan keuangan daerah," katanya.

Menurutnya, pemberian jam mengajar untuk beberapa orang yang sudah mendapatkan SK TPU itu tidak masalah bagi pihaknya.

"Untuk beberapa orang yang sudah dapat SK TPU di SMPN 3 Wera itu tidak masalah kalau diberi jam mengajar, saya rasa tidak masalah," katanya.

Agus Salim menambahkan, beberapa orang mendapatkan SK itu sudah lama mengabdi disekolah dimaksud, pada saat bekerja sebagai tenaga Tata Usaha (TU) dan administarasi, beberapa orang yang sudah mendapatkan SK TPU saat ini hanya lulusan Sekolah menengah atas (SMA) Namun, kata dia, dari infomasinya yang ia dapatkan TPU dimaksud sudah kuliah dan bahkan sudah selesai kuliah.

"Dulu  waktu jadi tenaga TU dan bagian administrasi memang mereka hanya lulusan SMA sejak mulai mengabdi sekitar tahun 2005, tapi sekarang saya dengar mereka sudah kuliah dan jadi sarjana," terangnya. (RED)

Related

Kabar Rakyat 5081409636026445096

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item