Aroma dan Kesan SNR 'Kebal Hukum' Diciut Warga

Brigader EW dan Oknum Anggota DPRD Kota Bima, SNR. FOTO: FACEBOOK
KOTA BIMA - Penanganan kasus dugaan perzinahan hasil penggrebekan yang melibatkan anak Wali Kota Bima yang juga salah seorang anggota DPRD Kota Bima asal Partai Demokrat, SNR sejauh ini dipertanyakan perkembangan kelanjutan perkembangannya oleh sebagian masrayarakat.

Pasalnya, dibeberapa pertemuan dan diskusi momen coffee break, beberapa diantara warga Kota Bima terus mempertanyakan perkembangan kelanjutan penanganan  kasus dugaan perzinahan yang sedang ditangani pihak penyidik di Satuan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota.

Tidak hanya penanganan di tingkat penyidik, lambannya poroses politik dan mencuatnya kesan takut di 'ketiak' penguasa, diakui beberapa orang warga yang enggan menuangkan namanya menjadi sumber berita di Metromini.

Motor milik Brigadir EW berada di halaman rumah SNR, 
Minggu (9/4/2017) lalu. METROMINI/Dok
Tapi, sumber menduga, Ketua BK yang masih satu parpol dengan SNR, ditambah dengan orang tua SNR (Wali Kota Bima) yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bima, menandakan rasa pesimis bahwa proses kasus SNR, syarat dengan kontaminasi politik dan adanya kesan 'kebal hukum'.

Sumber lainnya, seorang aparat negara dalam pernyataannya yang disampaikan ke Reporter Metromini, juga mempertanyakan lambannya proses SNR ini baik di BK dan di polisi. Kata dia, sejak kejadian tanggal 9 April dan sekarang tanggal 5 Mei, sudah mau hampir sebulan, SNR belum juga diambil keterangannya oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima.

"Langkah BK harus ke Jakarta dulu setelah mendengar kasus SNR sebagai langkah perdana yang diambil oleh BK dalam penanganan hebohnya dugaan perselingkuhan yang dilakukan SNR dengan Brigadir EW di tambah hampir sudah mau masuk sebulan SNR masih 'berleha-leha' di sosial media, seolah dirinya tak khawatir dengan adanya proses pelanggaran kode etik di DPRD ini," tandasnya, semalam.


Dia menduga aroma konspirasi dibalik kasus yang melilit SNR ini dapat dilihat dari Ketua BK yang masih satu partai dengan SNR dan Wakil Ketua BK yang masih berhubungan darah dengan SNR (Sepupu I) dan anggota BK (H. Boby) yang kapasitasnya hanya sebagai anggota di BK.

"Ya jelas lah, H. Ridwan itu satu partai dengan SNR, belum lagi Ketua Demokrat Kota Pak Wali, orang tua SNR. Sedangkan si Mutmainnah kan masih sepupu satu dia dengan SNR. Bagaimana ceritanya BK bisa lepas dari kepentingan sedangkan kita tahu mereka adalah orang-orang politik. Yah, kalau SDM rendah, seperti itulah potret kinerja BK seperti yang ada sekarang ini," ujar seorang aparatur negara yang mengaku kapasitasnya menyampaikan hal tersebut sebagai warga kota bima. Sebab, kata dia, aparat negara yang harusnya netral dan tidak boleh memberikan pilihan atau pandangan poilitiknya.

Dia juga memberikan pandangannya dalam kacamata hukum di balik kasus SNR ini.

"Seharusnya, setelah Fita melapor ke Polisi dugaan perzinahan. Baik BK dan Polisi harus segera mengambil visum kepada SNR. Seperti yang dilakukan Seksi Propam Polres Bima Kota yang segera mengambil urine Brigadir EW, pasca mencuat dan hebohnya kasus itu di hari perayaan ultah Kota Bima yang sedang digelkar di Pantai Lawata (Minggu, 9/4/2017, Red) lalu itu," jelas dia kepada Metromini.

Di sisi lain, seperti pengakuan Ketua BK sebelumnya, sudah melayangkan panggilan kepada saksi pelapor.  Karena saksi di Mataram, akan diundang kembali saksi itu. Setelah itu baru SNR diundang oleh pihak BK. Dikabarkannya juga, selang beberapa hari kemudian, pihak BK baru melakukan penyelidikan di rumah SNR.


Sejauh dari perkembangan kasus ini, visum dugaan perzinahan yang semestinya diambil oleh pihak Kepolisian da BK, setelah pelabrakan oleh Fita terhadap suaminya dan langsung melaporkan kasus itu ke Mapolres Bima Kota  diduga kuat belum ada. Malah yang santer mencuat adalah hasil tes urine SNR yang hasilnya negatif dari kandungan Metampetamine atau narkoba.

Baca: Istri Oknum Polisi Beberkan Kisah Asmara Terlarang Suaminya Bersama Legislator Anak Walikota

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Bima Kota, ditemui Metromini di Mapolres Bima Kota, kemarin, menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Kasat Reskrim dibalik kasus ini. (RED)

Baca juga:

Related

Politik dan Hukum 2009931850391217631

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item