SNR Diperiksa Siang tadi Oleh BK

Ilustrasi. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Akhirnya, setelah sebulan lebih dugaan skandal yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Bima asal Partai Demokrat, SNR (30), pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima sudah memeriksanya, Selasa, 16 Mei 2017 siang tadi.


Hal ini diakui Ketua BK H. Ridwan Mustakim, yang kebetulan berada satu Partai dengan SNR. Sebelumnya, kata H. Ridwan, pihaknya sudah mendengar dan mencarata keterangan saksi dari pihak pelapor (Fita-red). Siang tadi, yang diperiksa BK adalah SNR (terlapor-red) yang juga puteri Wali Kota Bima saat ini, H. M. Qurais H. Abidin. 

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi dari pihak terlapor. Dan dalam penyelelesaian dugaan pelanggaran etis SNR ini belum bisa dipastikan sampai kapan estimasi waktunya.


Sebab, bisa saja para pihak yang dimintai keterangan belum memiiki kesempatan untuk bisa hadir dan bersedia dilakukan pemeriksaan. 

"Kalau waktu kapan selesainya, belum bisa kami pastikan. Karena memang tergantung dari pemeriksaan para pihak yang dibutuhkan dalam hal ini. Jika pihak yang dimintai hadir, tapi belum berkesempatan," ucap Ridwan.

"Artinya, proses pemeriksaan harus ditunda dan dijadwalkan ulang. Ini yang kami maksud waktunya belum bisa sampai kapan kasus SNR ini bisa diselesaikan dan dibawa ke Rapat Paripurna Dewan," jelas dia menambahkan.


Ridwan pun mengaku, apapun keputusan dari BK merupakan keputusan final dan mengikat. 

"Jadi, keputusan kami ini final. Apapun yang dibacakan pada patipurna nanti itu adalah bentuk hasil dari dugaan pelanggaran etika oknum anggota DPRD Kota Bima di Perumahan Soncotengge lalu," tutup dia.

Menurut Wakil Ketua BK, Mutmainnah Haris mengaku, pemeriksaan SNR dimulai sejak pukul 11.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 14.00 WITA. 

"Sekitar 3 jam pemeriksaan kami lakukan bertiga terhadap SNR. Prosesnya berjalan aman dan lancar, untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti semua akan disampaikan lewat paripurna," ujar Ina, sapaan anak Ketua MUI Kabupaten Bima itu. (RED)

Related

Politik dan Hukum 1362303621716329154

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item