Ada "Tangan Jahil" Dibalik Ancaman Pupuk Petani di Kabupaten Bima

Ratusan warga di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima protes kepada pemerintah dengan memblokir jalan akibat jatah pupuk yang belum masuk di desanya, kemarin. METROMINI/Dok
KABUPATEN BIMA - Kasus krisis pupuk bersubsidi hingga harganya yang melambung tinggi terjadi diberbagai pelosok Kabupaten Bima. Kondisi yang mencekam masyarakat petani ini, tak juga menuai solusi yang baik bagi masyarakat saat ini.

Menurut Marwan, seorang warga asal Kecamatan Woha menilai Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima maupun Dinas Perijinan Terpadu hanya omong kosong semata. Kata dia, sebelumnya, pihak Pemda akan mengevaluasi Distributor dan mencabut ijin pengecer menjual pupuk yang menjual harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Pemerintah Kabupaten Bima tidak memiliki niat memperhatikan nasib para petani, Sebab kondisi kelangkaan pupuk di Kabupaten Bima bukan tahun ini saja tapi sudah bertahun-tahun lamanya. Masalah ini pun merata di berbagai pelosok desa yang ada di Kabupaten Bima," ucap dia, belum lama ini.

Diakuinya, krisis pupuk bersubsidi sudah berjalan tiga tahun terakhir, "Apa tindakan Pemda menyelesaikan persoalan masyarakat petani?" Tanya dia.

Marwan menilai, keberadaan pengecer di tiap Desa khususnya di Kecamatan Woha telah menjual pupuk bersubsidi di atas harga HET. Pastinya, pemerintah tentu tahu ini adalah kenakalan dan dugaan adanya keterlibatan Distributor dan pihak UPTD Pertanian hingga ke Dinas Distanbun.

"Tidak ada harga pupuk yang sesuai harga HET yang dijual pengecer saat ini. Di Kecamatan Woha sendiri mencapai Rp150 ribu per sak. Itupun digabungkan dengan pupuk lain. Tapi pemerintah tidak pernah bertindak," sorotnya.

Sementara itu, Senin (15/1/2018) kemarin. warga di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima meluapkan masalah pupuk yang langka di desanya dengan memblokir jalan dan membakar ban. Menurut seorang warga lainnya, Irwanto mengungkapkan, masyarakat petani di Kabupaten Bima berharap pemerintah bisa mengevaluasi keberadaan Distributor dan Pengecer pupuk yang ada.

"Jika ditemukan bermasalah di tingkar distributor atau pengecer segera tindak dengan mencabut izin mereka. Saya rasa sejauh ini hanya wacana Bupati Bima dan Dinas Perijinan saja. Masalah pupuk bertahun-tahun kok belum juga ada habisnya dan bisa dicari jalan keluarnya," jelas dia, Senin kemarin.

Irwan pun menantang Bupati Bima soal kasus krisis pupuk bersubsidi saat ini, Dia menilai, pemerintah hanya beralibi supaya tidak ada reaksi lebih besar yang dilakukan oleh masyarakat soal krisis pupuk ini.

Tanggapan Pihak Pemkab Bima

Dihimpun dari rilis Bagian HumasPro setda Kabupaten Bima. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bima telah melaksanakan serangkaian rapat evaluasi bersama perwakilan PT. Pupuk Kaltim dalam menyikapi kisruh pupuk dalam beberapa minggu terakhir ini.

RRapat diawali di ruang Sekda (Sekretaris Daerah) dengan menghadirkan jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Bagian Ekonomi setda Kabupaten Bima dan pihak PT. Pupuk Kaltim serta Distributor, Kamis (11/1/2018) pagi pekan lalu.

Dan dari rapat tersebut, menurut Kasubbag Informasi dan Pemberitaan Bahian HumasPro setda Kabupaten Bima, Ruslan, S.Sos mengatakan, hasil rapat tersebut sudah dilaporkan kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Bima, H. Dahlan M Noer.

Selanjutnya, dikutip dari salah satu media online di Bima, Ruslan mengaku, setelah mendengarkan pemaparan dari Sekda dan jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Bupati Bima langsung menelpon pihak Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertaninan (Kementan) RI

"Setelah mendengar laporan dari Sekda. Bupati langsung menelepon pihak Kementrian dalam mencari solusi masalah pupuk ini. Dirjen PSP Kementan merespon positif dan akan mempertimbangkan tambahan kuota pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Bima. Sebab kebutuhan pupuk untuk Kabupaten Bima Tahun 2018 mencapai 34 ribu ton, Sementara kuota sebesar 26 ribu ton yang dialokasikan saat ini,” paparnya.

Ruslan menjelaskan, adanya satu distributor yang melayani distribusi pupuk di 9 wilayah dan muculnya dugaan ketimpangan dalam hal distribusi pupuk, hal ini menjadi salah satu alasan yang kemudian akan mengevaluasi izin bagi para distributor.

"Salah satu distributor memegang 9 wilayah sementara distributor lainnya hanya melayani 2 wilayah. Tentunya hal ini akan dievaluasi," kata Bupati Bima.

Bupati Bima, lanjut Ruslan, menginstruksikan jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima untuk melakukan pengecekan lapangan di Woha, Bolo, Monta, Donggo, Sape dan Lambu dalam rangka evaluasi menyeluruh terhadap distribusi pupuk.

Sementara itu, Kabid Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Mansyur menegaskan, pupuk sebenarnya tidak langka, apalagi kurang.

Menurut Masyur, sebenarnya pupuk untuk Kabupaten Bima cukup untuk petani. Hanya saja, jika stok pupuk untuk bulan Januari 2018 kurang, maka pihaknya akan menarik stok untuk alokasi bulan Februari 2018 untuk didistribusikan pada Januari 2018 ini.

"Kami sudah berikan rekomendasi kepada distributor dan PT Pupuk Kaltim untuk mengalokasikan stok pupuk bulan Februari 2018 untuk segera didistribusikan," ucap Mansur, dikutip dari www.kahaba.net, Rabu pekan lalu. 

Mansyur mengatakan, untuk tahun 2018 pihaknya telah mengusulkan sebanyak 34 ribu ton pupuk untuk Kabupaten Bima. Namun yang keluar hanya 28 ribu ton saja. Jikapun nanti kurang, masih bisa diminta penambahan sesuai dengan kuota yang diusulkan.

Ia berharap, agar semua pihak bisa menenangkan kondisi di masyarakat, dan tidak menyebarkan isu bahwa pupuk kurang. Karena akan berakibat pada kepanikan masyarakat dan adanya pihak-pihak tertentu yang menimbun pupuk.

Diungkap Adanya "Tangan Jahil"

Ratusan warga di Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima protes kepada pemerintah dengan membakar ban di tengah jalan akibat jatah pupuk yang belum masuk di desanya, kemarin. METROMINI/Dok
Seorang anggota atau aparat di Kabupaten Bima, Iyek mengungkapkan, sebenarnya masalah pupuk tidak ditimbun, namun terjadi pengalokasian yang tidak tepat sasaran oleh oknum pengecer nakal. Diakuinya, jika dibilang pengecer pupuk itu harus dilengkapi dengan data dan jangan asal ngomong, 

Kta dia, saat pengecer ditanya "Siapa yang bawa Pupuk dan darimana?". Menurutnya, pihak pengecer akan menjawab dibawa oleh buruh. Kata dia, jawaban pengecer itu benar. Dan yang bawa pupuk memang buruh. 

"Warga jarang yang tahu darimana pupuk yang dibawa oleh buruh tersebut berasal, Jika hanya 1 - 5 sak mungkin masih ditolerir, tapi jika 5 sak rutin setiap 3 jam bahkan sampai berton-ton yang berpindah, apa tidak kurang ngajar itu namanya," jelas dia, dalam tulisan yang dirilisnya pada linimasa akun Facebooknya, Jum'at, 12 Januari 2018 lalu.

Kata Iyek, sebenarnya, pupuk ini tidak ditimbun tetapi berpindah karena adanya 'tangan jahil' dalam durasi waktu yang terus menerus. Tujuannya?, Ya, pasti mencari keuntungan.

Dicontohkannya, pupuk untuk desa Tenga, oelh pihak Distributor melalui Supir yang mengangkut Pupuk melintasi jalan di Desa Donggobolo - Risa - Keli - Waduwani - Naru - Tenga. Kondisi itu, memicu penghadangan oleh warga di desa yang dilalui truk tersebut. Karena, warga mengira, pupuk tersebut merupakan jatah untuk desa mereka

"Harusnya, mereka (Truk-red) tidak melintasi jalan utama. Jika mereka melintasi jalan utama di jalur Desa Godo - Penapali - Talabiu - Rabakodo - Tente - Naru - Tenga," tentu pupuk untuk pengalokasian normal akan aman-aman saja," tutur dia.


Diakuinya, pengecer itu memang salah karena memang keuntungan pengecer juga sedikit. Tapi, yang memindahkan pupuk dalam skala besar itu sebenarnya yang lebih biadab.

"Untuk itu, kami berharap agar pemerintah bisa mendata ulang seluruh Kelompok Tani yang ada. Jangan sampai ada kelompok Tani Fiktif. Selain itu, Data ulang luas lahan anggota kelompok Tani, Berapa luasnya? Dan lahannya di mana saja? Jangan sampai Kelompok Tani di Kabupaten Bima, ternyata lahannya ada di Kabupaten Sumbawa," papar dia.

Lanjut dia, pihak pemerintah juga bisa mendata ulang potensi lahan yang ada di tangan petani. Karena, jangan sampai ada Kelompok Tani yang lahannya di tambak tapi laporannya dia menanam padi untuk mendapat kuota atau jatah pupuk yang lebih.

"Sebenarnya, jika dari awal diatur baik. Insya Allah, dengan niat baik semuanya pasti akan baik dan berproses menjadi lebih baik lagi ke depannya," ucap keturanan Laskar Kae, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima itu. (RED | WWW.KAHABA.NET)

Related

Politik dan Hukum 3679856132443307479

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item