Seorang Pengedar Sabu-sabu di Dusun Wera-Rai Oi, Dibekuk Siang Tadi

Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, bekuk seorang pengedar sabusabu di Dusun Wera, Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Senin, 3 September 2018 sekitar pukul 12:30 WITA, METROMINI/Dok.
KABUPATEN BIMA - KBO Narkoba Polres Bima Kota, IPDA Budi Rohadi mengungkapkan, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Senin, 3 September 2018 sekitar pukul 12:30 WITA, di Dusun Wera, Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yg diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

"Identitas terduga berinisial J (34), warga di RT. 18/09, Dusun Wera, Desa Rai Oi, Kecamatan Sape," sebut Budi dalam siaran persnya, malam ini.

Kata dia, dari giat ini, barang bukti yang didapat berupa 9 poket narkotika jenis sabu ukuran kecil dengan berat 0.55 gram. Ada juga 5 poket narkotika jenis sabu ukuran besar dengan berat 2.07 gram.

"Jumlah atau total narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dalam giat pengungkapan di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape siang tadi, seberat 2.62 gram, Ada juga barang bukti lain seperti 2 buah bong, satu buah HP merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp1.760.000,- (satu juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah)," papar Budi.

Dalam penggeledahan ini, sambung dia, ada dua orang saksi yang ikut serta dalam penggrebekan. Diantaranya langsung Kepal Desa Rai Oi, Abdul Muis Mahmud, yang bertempat tinggal di Dusun Wera dan juga Sekretaris Desa Rai Oi, Ihwan budimansyah. 

"Sementara dari saksi anggota ada Bripka Abdul Hafid dan juga Bripka Taufarrahman," ujarnya. 

Ia menceritakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota melakukan pemantauan di sekitar TKP, 

"Dan setelah informasi dinyatakan A1 atau valid, Team Opsnal yang di backup oleh Anggota Intel Polres melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah terduga. Setelah dilakukan introgasi oleh Anggota terduga mengaku bahwa benar barang bukti tersebut adalah miliknya," ungkap Budi.

Saat ini, kata dia, terduga dan barang bukti langsung dibawa ke ruangan Satnarkoba Polres Bima Kota untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan demi penyelidikan lebih lanjut. (RED)

Related

Politik dan Hukum 2352938874822932544

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item