Dinilai Busuk, Bibit Jagung Hibrida Merk Twinn 20 Dikembalikan Petani ke Pemerintah Kota Bima

Aksi pengembalian puluhan dos bibit jagung merk Twins 20 yang produksi PT. Tunas Widji Inti Nayottama yang dinilai rusak oleh petani di depan kantor Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Bima, Rabu, 24 Oktober 2018. METROMINI/Dok
KOTA BIMA - Tak hanya dugaan hadirnya pungutan liar dalam kasus pemberian bibit jagung kepada Kelompok Tani (Koptan) atau sekarang yang disebut CPCL (Calon Petani Calon Lapangan) di Kota Bima. Kali ini, bantuan bibit jagung hibrida yang telah diterima petani, tiba-tiba ada dua CPCL asal kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima yang menggelar aksi pengembalian bibit ini ke kantor Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Bima. Rabu, 24 Oktober 2018.

Dua CPCL yaitu Kelompok Tani "Nggaro Nangga" dan CPCL "Nggaro Naru" datang dengan mobil pick up sembari menggelar aksi unjuk rasa dengan menggunakan mobil pick up dan mengaku kecewa atas bantuan pemerintah ini.

Para petani dalam aksinya, mengembalikan 38 dus bibit jagung hibrida yang masuk dalam bantuan reguler pemerintah di tahun 2018. Para petani menilai bibit jagung merk Twinn 20 yang produksi PT. Tunas Widji Inti Nayottama ini rusak alias busuk.

Ketua CPCL atau Koptan "Nggaro Nangga", Amiruddin mengaku, pengadaan bantuan bibit jagung reguler diberikan oleh Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Bima saat ini tidak digunakan oleh petani. Dinilainya bibit bantuan tersebut tidak layak untuk ditanam.

"Bibit jenis Twinn 20 ini, sudah diuji oleh petani dan ternyata bibitnya rusak, busuk dan kadaluarsa mungkin. Terbukti, jenis bibit seperti ini, sebagaimana pengalaman petani, saat ditanam nanti banyak yang rusak atau tidak mau tumbuh," ungkap Amirudin, Rabu (24/10/2018).

Ia menjelaskan, bantuan bibit jagung dari pemerintah sebelumnya, tidak ada yang rusak seperti ini. Baru bantuan yang sekarang yang jelek kualitasnya. Tentunya, petani tidak mau mengambil resiko. Menurutnya, petani lebih baik mengembalikan bibit jagung yang tidak bekualitas ini dari pada merugi nanti. 

"Petani jelas tidak mau rugi. Di tengah biaya tanam yang cukup mahal. Apalagi ada juga yang sampai mengutang dulu. Menanam bibit busuk hanya merugikan kami saja," sorotnya.

Lanjut Amir, awal mula diketahui kualitas bibit jagung ini saat dibuka dus bibit jagung karena penasaran, mengingat cuaca yang panas sekarang. Selain itu, kata dia, dirinya juga mencurigai kondisi dus jagung yang sepertinya sisa pakai atau barang bekas. 

“Ternyata yang kami kuatirkan tentang kualitas bibit jagung di dalam dus itu benar, Setelah dibuka, bibit jagung selain banyak yang berjamur, kondisinya juga sudah bau seperti kadaluarsa. Akhirnya, ada 25 orang petani yang berasal dari CPCL/Koptan Nggaro Nangga semua mengembalikan bibit jagung ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, karena kualitas bibit jagung itu busuk dan rusak, puluhan petani meminta bibit jagung pengganti yang kualitasnya lebih baik. Ia berharap, pengembalian bibit bantuan reguler sebanyak 38 dus ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak dinas untuk menyesuaikan bibit jagung yang berkualitas baik atau sesuai dengan keinginan petani. 

"Kami minta diganti dengan bibit jagung yang baik kualitasnya. Tidak memberikan bibit jagung yang malah merugikan petani pasca panen nanti," tandas dia.

"Mudah-mudahan Dinas Pertanian Kota Bima bisa memikirkan nasib petani," harapnya menambahkan.

Sementara itu, Hj. Rini, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Bima yang hendak dimintai tanggapannya ternyata sudah keluar daerah dan masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait bantuan bibit jagung ini. 

"Ibu Kadis saat ini ada acara dinas di Jogjakarta," ucap seorang staf di kantor itu, kemarin. (RED)

Related

Pemerintahan 6946979303370617295

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

 


SPONSOR

join

FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO

Iklan

 


Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item